MADURANEWS.CO, Sampang- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menjawab tentang tidak adanya Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Madrasah di Kota Bahari tahun 2022.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan perekrutan PPPK ditahun 2022 dibawah naungan kemenag hanya diperuntukkan untuk 3 kriteria sebagai pelamar. Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) kementerian Agama Republik Indonesia.(RI) yang seirama dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Republik Indonesia (RI).
“Betul, Sesuai dengan Permen PAN-RB dan sejalan dengan surat dari Sekjend Kemenag bahwasanya kriteria pelamar itu ada 3. Yang pertama SK2, Kedua Non ASN kemenag, yang ketiga pelamar lainnya,” katanya kepada maduranews.
Kemudian dia menjelaskan dari beberapa kriteria yang disebutkan dalam 2 peraturan menteri yang dimaksud. Tidak adanya Perekrutan PPPK untuk Guru di kota Bahari dikarenakan memang tidak ada formasinya. Karena formasi yang ada untuk kota Bahari hanya untuk dosen saja ditahun 2022 kemarin. Dia tak menampik kalau ada untuk Guru Madrasah itu, namun penempatannya bukan di daerah kota Bahari ataupun daerah Jawa.
“Non ASN kemenag itu adalah tenaga PTT ataupun GTT yang mengabdi di Kemenag, KUA, Sarkar madrasah Negeri, ini yang kriteria 2. Kriteria ketiga adalah Lainnya. Lainnya adalah berlaku bagi guru non PNS yang mengabdi di madrasah swasta. La memang sesuai dengan kuota, porsi rekrutmen PPPK kemarin untuk formasi lainnya, ini yang ada hanya dosen. Untuk guru ada cuma penempatannya jauh di NTB (Luar Jawa), Maluku dan Jawa timur yang ada hanya dosen,” jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan ke khawatiran Pihaknya kalau guru yang berada dibawah naungan kemenag tetap memaksa mendaftar diformasi PPPK yang memang bukan diperuntukkan untuk Guru di kota Bahari. Menurutnya dari ke khawatiran itu yang kemudian membuat Pihaknya bergegas memberikan pemahaman terhadap Guru, yang dinilai sangat penting agar Guru tidak salah masuk yang nantinya akan merugikan mereka sendiri ketika ada perekrutan PPPK yang memang dikhususkan untuk mereka.
“Nah kemenag Sampang kemarin kita tidak nyuruh juga tidak melarang. Kita hanya memberikan pemahaman tentang pentingnya 3 kriteria ini SK2, non ASN kemenag, lainnya. Kenapa? Ini menjadi penting, karena kita khawatir ketika guru memaksa masuk di kriteria kedua yang semestinya bukan rumahnya, kemudian dia memiliki akun di 2023 ada rekrutmen diformasi lainnya, dia otomatis tidak bisa. Karena NIK sudah tertanam dikriteria kedua. Kita khawatir itu berpengaruh pada perekrutan PPPK berikutnya begitu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wahyu mengungkapkan jumlah guru yang mendapatkan Inpassing di kota Bahari kurang lebih sebanyak 240 orang. Sedangkan untuk yang mendapatkan TPG ada sekitar 860 orang.
“Untuk non PNS ada 1.100-san baik Inpassing maupun non Inpassing. Inpassing sekitar 240-an lah, selebihnya non Inpassing,” Pungkasnya. (raf)