MADURANEWS.CO, Sampang– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, serius dalam menyikapi adanya temuan puluhan buku yang terdapat kesalahan dan dianggap menyimpang yang ada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Bahari.
Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengatakan, kalau pihaknya setelah mengetahui adanya buku-buku yang dianggap menyimpang itu pihaknya, Pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 telah mengumpulkan Ketua Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama (Pokjawas Pendma), Seluruh Pengawas Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kepala Satuan Kerja (Satker) Madrasah Tsanawiyah, Ketua dan Wakil Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kota Bahari serta Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI).
Lebih lanjut, Wafi mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut disepakati untuk membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari unsur tersebut yang memiliki tugas untuk Melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Sampang berkenaan dengan buku ajar dimaksud. Apabila ditemukan buku ajar dimaksud, maka melakukan tanya jawab kepada guru pengajar bagaimana cara melakukan penjelasan kepada peserta didik dan sementara meminta agar tidak diajarkan sambil lalu menunggu Surat Edaran resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dan Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang.
“Melakukan koordinasi dengan pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang dan Media Literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAINATA) yang diagendakan tanggal 08 Agustus 2023,” katanya kepada maduranews, Jum’at (11/08/2023).
Sedangkan setelah melakukan pembentukan tim gabungan, Ia mengaku kalau pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bahari. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, menurut dia turut dihadiri oleh Rais Suriyah serta Pengurus PCNU Sampang, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Kemenag Sampang, DPD RI Ahmad Nawardi, pihak Penerbit Airlangga maupun Tiga Serangkai, Kiai dan Tim Media Literasi serta tim kajian PCNU setempat.
Selain itu, Ia juga menuturkan bahwa dari pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa langkah yang disepakati bersama. Adapun langkah tersebut ialah Pihak penerbit telah melakukan perbaikan/revisi atas beberapa koreksi yang telah disampaikan oleh Tim Media Literasi IAI Nazhatut Thullab Sampang pada tahun 2021. Buku tersebut hari ini telah diberikan kepada Tim Media Literasi IAI Nazhatut Thullab Sampang untuk dapatnya dilakukan telaah/ kajian ulang. Apabila masih terdapat koreksi, akan disampaikan kembali ke pihak penerbit untuk dilakukan telaah bersama Tim Editor Penerbit dan Tim Media Literasi IAI Nazhatut Thullab Sampang, hasil kesepakatan akan segera ditindaklanjuti perbaikannya oleh pihak penerbit. Apabila dari Kemenag pusat memerintahkan utk menarik buku yg ada konten tidak sesuai tersebut, Pihak penerbit sanggup dan bersedia untuk melakukan penarikan kembali buku yang sudah beredar di tahun-tahun sebelumnya dan akan mengganti dengan buku hasil revisi terakhir secara gratis.
“Berkenaan dengan keberlangsungan proses belajar mengajar di Madrasah, apabila didapati masih ada revisi, maka diantisipasi dengan Madrasah akan diberikan file pdf lembar yang direvisi sambil lalu menunggu proses cetak selesai dan diedarkan ke Madrasah,” pungkasnya. (san)