MADURANEWS.CO, Sampang– Sepanjang bulan November tahun 2023, Polisi Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.
Dari jumlah 24 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Kasus narkoba masih mendominasi kasus yang ditangani Polres Sampang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, bahwa selama bulan november 2023 pihaknya telah mengungkap perkara sebanyak 22 kasus. Dengan rincian, kasus narkoba sebanyak 16 kasus, dan di Satreskrim sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 tersangka.
“Jadi perkara yang ada di Reskrim, ada pencabulan terhadap anak ini dua kasus dengan 3 tersangka, senjata tajam 2 tersangka, penipuan 1 tersangka, dan pencurian 1 tersangka,” katanya saat melakukan pers rilis, Selasa (05/12/2023).
Edi juga menuturkan, bahwa untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) cabul terjadi di daerah Gunung Maddah dan wilayah kota Sampang. Sedangkan dua kasus lainnya terjadi di kecamatan yang ada di pantura Sampang dan kelurahan di kecamatan kota.
“Untuk sajam ini di Ketapang, terus pencurian di dalam kota di jalan syamsul arifin polagan,” tuturnya.
Mantan Kapolsek sreseh itu juga mengungkapkan, kalau kasus yang pihaknya tangani cukup banyak. Namun yang menjadi atensi utama pihaknya saat ini adalah kasus pencabulan.
“Untuk dominasi kasus Kriminal, ada curanmor, dan menjadi perhatian kita semua terkait dengan persetubuhan anak atau pencabulan yang kita uber,” ungkapnya.
Sementara untuk faktor daripada kasus pencabulan itu menurut Edi, rata-rata karena yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa psikologisnya masih belia. Artinya, masih labil sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua.
“Perlunya pengawasan sekolah dan juga lingkungan daripada teman-teman atau anak-anak kita ini bergaul. Jadi ini yang menjadi faktor dominan terjadinya pencabulan,” pungkasnya. (san)