MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa kriteria Kabupaten Layak Anak (KLA) itu terdiri dari beberapa klaster.
Kabid PPPA Dinsos Sampang, Masruhah mengatakan, bahwa di balik kesuksesan kota Bahari menyandang Kota Layak Anak tingkat Madya itu merupakan suatu komitmen yang dibangun semua stakeholder untuk bagaimana Sampang memenuhi kebutuhan daripada anak. Dan anugerah KLA itu sebetulnya menurut dia bagaimana komitmen pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten layak anak.
“Di Kabupaten layak anak ini ada gugus tugas. Gugus tugas layak anak ini terdiri dari ada 11 perangkat daerah yang langsung berperan atau mempunyai komitmen bersama untuk pemenuhan layak anak,” katanya, Jum’at (15/12/2023).
Dan disitu menurut Masruhah ada beberapa klaster. Kalau bicara kenapa Sampang menyandang Kabupaten Layak Anak kategori Madya, tapi kok banyak kasus anak. Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten layak anak itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPP RI) kepada Kabupaten /Kota yang sudah melakukan, melaksanakan program pemenuhan hak anak.
“Apa saja hak-hak anak? Hak perlindungannya, hak pendidikannya, hak sipil dan kebebasan,” ujarnya.
Masruhah menyebutkan bahwa 5 klaster itu diantaranya ialah, klaster pertama hak Sipil dan Kebebasan itu pengampunya Dispendukcapil, Kominfo, Dispusip. Terus klaster dua Pengasuhan Alternatif, itu pengampunya Dinsos, DLH, Kemenag, Dishub dan Disporabudpar. Terus klaster tiga Kesehatan Dasar, itu pengampunya banyak di Dinas Kesehatan, PUPR, dan Perizinan. Klaster empat Pendidikan, itu pengampunya Dinas Pendidikan, Disporabudpar, Kemenag, Dinsos itu semua masuk disitu.
“Kelima perlindungan Khusus, disitu pengampunya ada Dinsos PPPA, ada Disdik, ada Bangkesbangpol, ada BPBD, ada juga Disnakertran, ada juga dari Damkar, dan ada juga dari Kesehatan. Jadi disitu pengampunya, rumah sakit kesehatan,” ungkapnya.
“Perlu saya luruskan, bahwa perolehan Kabupaten Layak Anak ini terdiri dari banyak berbagai klaster. Dan penilaiannya itu alhamdulillah Kabupaten Sampang itu mulai tahun 2020 sudah berkomitmen. Artinya, ada pergerakan yang mulai Naik-naik itu,” lanjutnya.
Komitmen itu berasal dari perangkat daerah termasuk pihaknya diperlindungan perempuan dan anak. Kalau diperlindungan ini ada beberapa pengampu dan tugasnya beda-beda.
“Kebetulan kalau terkait dengan perlindungan anak, sebetulnya perlindungan anak itu bukan Dinsos saja, bukan pemerintah, tapi masyarakat. Masyarakat itu juga berperan, masyarakat itu juga bisa menjadi Relawan,” pungkasnya. (san)