MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Kamis (26/01/2023). RDP tersebut membahas usulan MUI Sampang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Terorisme, Perjudian, dan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan untuk peraturan daerah yang diminta MUI itu ada 2 usulan yang tidak bisa diakomodir oleh pihaknya. Karena dinilai hanya akan mempersempit ruang dalam penegakannya.
Dari 3 usulan yang disampaikan MUI Sampang itu, menurutnya hanya 1 yang bisa pihaknya akomodir, yaitu tentang Raperda LGBT.
“Iya, itu ada Perda terorisme, perjudian dan miras, juga perda LGBT. Yang bisa kita akomodir itu perda LGBT kalau terorisme dan perjudian kalau kita bentuk perda itu kan malah mempersempit. Kalau perda itukan penegakannya ada di satpol PP sekarang itu kan ada undang-undang diatasnya terkait dengan terorisme itu ada di APH (Polisi). Kalau kita bentuk perda nanti skopnya lebih kecil,” katanya.
Dia menambahkan bahwa Perda LGBT yang diusulkan itu, tahun ini bisa Pihaknya bahas dengan melihat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) mana yang bisa ditunda pembahasannya di tahun ini. Dan digantikan dengan Perda LGBT itu.
“Bisa, nanti di PAK-nya bisa itu. Kita kan ada Propem yang prioritas, nanti mana yang akan kita pending agar kita bisa membahas Raperda LGBT itu sendiri,” tambahnya.
Disisi lain Ketua MUI Sampang, KH Buchori Maksum menyampaikan pentingnya kesenergian antara Ulama dengan Umara guna menuntaskan program keduanya. Karena menurut orang no 1 di MUI kota Bahari itu Pemerintah dan agama itu bagaikan saudara kembar, harus sama-sama melaksanakan program-program yang digariskan bersama.
“Ulama itu kan mitra pemerintah, khususnya Majelis Ulama Indonesia. Jadi tentunya kalau mitra pemerintah itu ingin bersama-sama pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintah juga program-program MUI. Jadi Ulama dengan Umara demi konduktifitas, tuntasnya program-program ini perlu bersinergi,” tuturnya.
Kemudian dia juga mengungkapkan rencana Pihaknya yang dalam dekat ini akan menemui Kepala Pemerintahan kota Bahari, dalam hal ini Bupati agar bisa membuatkan Peraturan Bupat(Perbub) terhadap Perda yang sudah dibuat oleh DPRD. Sebelum menghadap orang nomor 1 di Sampang itu, pihaknya akan mempelajari dulu Perda yang ada saat ini untuk mengetahui perda yang mana saja yang bisa pihaknya bawa dan usulkan ke Bupati Sampang untuk dibuatkan Perbub.
“Kami MUI akan pelajari dulu Perda yang sudah dibuat DPRD Sampang, maka dari itu kami akan tindak lanjuti, kami akan berkoordinasi dengan bapak Bupati, perda mana-mana saja yang perlu dibuatkan Perbub,” pungkasnya. (raf)