MADURANEWS.CO, Sampang– Untuk kesekian kalinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sampang, sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (18/10/2023).
Acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang itu dipimpin oleh ketua DPRD Sampang Fadol. Yang dihadiri Wakil ketua beserta anggota DPRD Sampang, ketua KPU Sampang, ketua Bawaslu Sampang, Ketua DPC PKB Sampang, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik, Achmad Ahsan Jamal.
Lebih lanjut, Achmad Ahsan Jamal yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diSumpah dan diambil janjinya sebagai anggota DPRD kabupaten Sampang setelah menggantikan Fathul Qoribullah yang diberhentikan lantaran pindah partai.
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, kalau Rapat Paripurna yang diselenggarakan pihaknya hari ini merupakan pelantikan salah satu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Pelaksanaan pengambilan sumpah/ Janji anggota DPRD Kabupaten Sampang, sisa jabatan periode 2019 – 2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tanggal 06 oktober 2023 nomor 171/38003/011:/2023 tentang penyampaian keputusan gubernur Jawa Timur.
Lebih lanjut, dan yang kedua, hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 16 oktober tahun 2023 tentang tindak lanjut atas surat gubernur tanggal 06 oktober 2023.
“Hari ini agenda kita rapat paripurna melaksanakan keputusan Gubernur Jatim terkait peresmian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa jabatan tahun 2019-2024,” ungkap.
Fadol juga atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sampang mengucapkan terimakasih kepada Fathul Qoribullah atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD kabupaten Sampang. Selain itu, dia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Achmad Ahsan Jamal yang baru dilantik.
“Semoga anggota DPRD kabupaten Sampang yang baru bisa bekerja dengan penuh amanah, berkah dan barokah,” ucapnya.
Sementara, disisi lain Achmad Ahsan Jamal menyampaikan, bahwa Ia sangat bersyukur karena hari ini dirinya dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD kabupaten Sampang. Disisa akhir waktu jabatannya yang hanya 1 tahun, Ia mengaku akan bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk bagaimana mengabdi kepada agama, negara dan bangsa.
“Iya, saya sangat menginginkan bisa membantu dalam segi pendidikan, pembangunan. Alhamdulillah kalau untuk jalan sudah sangat pesat sekali di kabupaten Sampang. Cuman, saat ini hanya ada sebagian yang belum yang masuk ke point perjuangan saya,” tukasnya. (san)