MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2022. Itu dilakukan dalam rapat Paripurna ke-15 di Grha Paripurna DPRD Sampang, Rabu (31/08/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang, Komandan Kodim 0828 Sampang, dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
Sebelum sidang dimulai, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan do’a, lalu pembacaan presensi anggota DPRD Sampang oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah.
“Dari 45 anggota DPRD Sampang, yang hadir pada Paripurna kali ini sebanyak 35 anggota, 10 anggota izin,” ucapnya di atas podium.
“Dengan jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum maka dari itu rapat Paripurna bisa dimulai,” tambahnya.
Setelah itu, Ketua DPRD Sampang Fadol membuka sidang paripurna dengan membaca Basmalah dan agenda sidang secara lengkap. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna dengan acara Laporan Banggar atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan persetujuan bersama atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022, serta mendengarkan Pendapat Bupati Sampang, secara resmi kami buka,” kata Fadol sambil mengetuk palu satu kali.
Usai membuka sidang, Fadol mempersilahkan juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang untuk menyampaikan laporannya tentang Raperda P-APBD TA 2022. Setelah itu, Fadol mempersilahkan Bupati Sampang H Slamet Junaodi untuk menyampaikan Pendapat Akhir-nya.
Dalam kesempatan tersebut, H Idi, sapaan akrab H Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada semua anggota DPRD Sampang yang telah mengkaji dan menyepakati pengesahan P-APBD TA 2022.
“Saya atas nama pribadi dan Bupati Sampang mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang yang memberikan perizinan secara berkesinambungan dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Usai mendengarkan pendapat akhir Bupati Sampang, Fadol kemudian mempersilahkan jajaran pimpinan DPRD Sampang dan Bupati Sampang untuk menandatangani persetujuan bersama terhadap pengesahan P-APBD TA 2022. (c2/lum)