MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau ranah penindakan atas penggunaan mobil dinas yang diduga menyerempet mobil warga Malang di hari libur beberapa hari lalu itu merupakan ranahnya dari Inspektorat.
Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, bahwa ada 2 mekanisme pemakaian Mobil dinas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, yaitu Hak dan Kewajiban yang melalui Surat Edaran (SE) kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Kota Bahari.
“Namun secara tehnis saya tidak begitu hafal semuanya. Baik hak dan kewajibannya, tapi semua sudah diatur,” katanya.
Ia juga menambahkan, kalau mobil dinas itu menurutnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dari yang bersangkutan untuk menunjang daripada tugas-tugas kedinasannya. Meskipun penggunaannya itu terjadi pada hari libur, karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu bekerja 24 jam.
Lebih lanjut, sementara ketika pada hari libur, anggota PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan tugas, tetapi disela-sela tugas itu selesai dan digunakan demi kepentingan pribadi, Bambang mengaku kalau pihaknya tidak punya kewenangan untuk menindak lanjuti. Karena hal tersebut menurutnya itu ranahnya Inspektorat untuk menindaklanjuti.
“Kalau kami sudah mengeluarkan surat bahwa mobdin itu digunakan untuk kepentingan dinas. Kalau surat edarannya secara umum bukan hanya pada waktu lebaran, tapi sebelumnya juga sudah dilayangkan terkait mikanisme penggunaan barang milik daerah. Dan mengenai sanksi bagi anggota PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, itu diatur oleh inspektorat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sampang, yang merupakan pengemudi Mobil dinas bernopol M 1145 NP yang diduga menyerempet mobil bernopol N 1659 FD milik warga kota malang.
Yudi Adidarta mengungkapkan, kalau dirinya menggunakan kendaraan dinasnya itu saat hari libur karena melakukan penjemputan jenasah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia di Surabaya, yang merupakan salah satu warga kecamatan Banyuates. Setelah penjemputan Ia mengaku kalau dirinya berlanjut ke malang untuk mengunjungi anaknya yang ada di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) disana.
“Setelah selesai penjemputan masih ada acara pribadi ke Malang. Kebetulan kemarin itu saya sendiri yang nyetir,” ungkapnya. (san)