MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan kalau anggaran wajib yang sebelumnya kurang sekitar 500 juta saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, saat ini sudah terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Sampang, Fajar Arif Taufikurrahman mengatakan, kalau masalah kekurangan anggaran yang Rp 500 juta itu sudah dibahas bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Dan saat ini masalah kekurangan itu sudah pihaknya proses.
Pada saat pembahasan itu memang ada anggaran yang belum dimasukkan, sehingga terjadi kekurangan itu. Anggaran yang belum dimasukkan itu adalah anggaran gaji Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di BPBD. Namun menurut Fajar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Kalau untuk urusan wajibnya itu di kedaruratan itu memang sekarang lagi kosong, tapi blasanya kalau di kedaruratan itu nanti kita pengajuan pakai dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang nanti dimasukkan ke kegiatan,” katanya kepada maduranews, Jum’at (10/11/2023).
Fajar mengungkapkan, kalau idealnya untuk dana kedaruratan di pihaknya itu kalau mengacu pada tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 200 juta lebih. Sementara untuk anggaran wajib gaji PNS dan TRC yang 41 orang di pihaknya dalam 1 tahun itu memang sekitar Rp 500 juta. 45 orang itu meliputi PNS sebanyak 17 orang, dan TRC sebanyak 24 orang.
Pada saat dihubungi Media ini, fajar langsung melakukan komunikasi dengan BPPKAD untuk memastikan tindak lanjut dari koordinasi yang Ia lakukan. Setelah melakukan komunikasi, fajar memastikan kalau kekurangan anggaran tersebut sudah ada dan terpenuhi.
“Kita harus optimis itu bisa di penuhi, karena kalau tidak dipenuhi teman-teman tidak dapat gaji Kasihan mereka nanti tahlin tidak mendapatkan gaji. Kita harus berjuang, karena itu wajib,” pungkasnya. (san)