Kabid Pasar Diskopindag Sampang Ngaku Miris dengan Target PAD yang Tinggi

MADURANEWS.CO, Sampang– Adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diakhir tahun 2023 kemarin disahkan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih sulit diterima oleh pedagang pasar yang ada di Kota Bahari.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Ach Subairi mengatakan, bahwa dengan adanya Perda baru itu pihaknya saat ini masih dalam tahap awal dan transisi. Ia mengaku kalau pihaknya membuat spanduk tentang Perda baru itu yang saat ini masih tahap pemesanan, yang nantinya akan dipasang dipasar-pasar. Dan pihaknya juga akan membuat jadwal sesuai dengan hari pasaran untuk bersosialisasi ke pasar-pasar tentang Perda tersebut. 

“Nanti apa yang didapatkan dari pasar akan di sosialisasikan kembali ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” katanya, Senin (08/01/2024). 

Ia menambahkan, kalau target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar tahun 2024 ini membuat dirinya miris. Karena targetnya masih tinggi, yaitu Rp 5,55 miliar. Jumlah tersebut menurut dia hanya mengalami penurunan Rp 1 miliar dari tahun 2023 lalu yang Rp 6,55 miliar. Artinya, Rp 5,55 miliar itu merupakan hasil dari Rp 6,55 yang dikurangi oleh Sektor Parkir Rp 950 juta, Kebersihan dan Ponten Rp 50 juta, yang Notabene sudah tidak dikelola oleh pihaknya. 

“Dengan kondisi seperti sekarang ini saya bingung karena target masih dinaikkan menjadi Rp 6 miliar persis,” ujarnya. 

Subairi juga mengungkapkan kalau Program tentang pajak daerah dan retribusi daerah itu masih sulit diterima oleh pedagang pasar. Hal itu dikarenakan diperda yang baru itu penarikan retribusi di pasar ditarik tahunan baik yang kios maupun yang Los. Sedangkan yang ditarik harian hanya polowijo dan asongan.

“Jadi kata konsultan terkait dengan Perda baru itu pedagang banyak yang tidak mau dengan harus membayar tahunan. Karena kalau misalnya satu tahun harus membayar Rp 1,5 juta mereka kaget karena kesannya banyak,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *