MADURANEWS.CO, Sampang– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di triwulan ketiga bulan oktober tahun 2023 masih terealisasi sebesar Rp 27,4 miliar atau 79,32 persen dari target Rp 34,59 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Heldiyas Setya Risanto mengatakan, kalau PAD secara keseluruhan, sekarang di difusi akhir bulan pertanggal 25 oktober lalu sudah mencapai 79,32 persen. Dan beberapa hari terakhir setelah itu ada beberapa desa yang masuk sehingga saat ini sudah mencapai 80 persen.
“79,32 persen itu dari target Rp 34.590.000.000,00 dengan realisasi sementara sebesar Rp 27.436.977.966,55,” katanya, Sabtu (04/11/2023).
Ia kemudian mengungkapkan, kalau dibeberapa hari terakhir kemarin pihaknya melakukan evaluasi dari realisasi serapan PAD Kota Bahari 2023, dan menemukan mata pajak mana yang realisasinya yang masih rendah.
“Pajak hotel kita masih 58 persen dari target Rp. 425.000.000,00 dengan realisasi sementara Rp. 249.709.805,00,” ungkapnya.
Selain itu, Heldiyas menjelaskan, bahwa PAD saat ini yang di kelola BPPKAD itu ada sekitar 10 jenis pajak daerah. Selain 10 tersebut, masih ada retribusi yang melekat pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jadi pendapatan daerah itu ada dua, yaitu pajak daerah dan retribusi. Kalau pajak parkir ini ada di kita. Jadi semua pendapatan yang berbunyi pajak, penanggung jawabnya adalah kita. Untuk retribusi itu ada OPD-OPD pengampu, seperti Dishub itu retribusi parkir,” jelasnya.
Heldiyas kemudian menambahkan, bahwa pajak ini istilahnya kewajiban yang tidak mendapatkan layanan langsung. Kalau Retribusi kewajiban yang mendapatkan layanan langsung. Dan retribusi ini menurut Heldiyas dikenakan kepada pengelolanya.
“Seperti Bank yang memiliki lahan parkir, lahan parkir itulah yang dikenakan pajak parkir,” tukasnya. (san)