MADURANEWS.CO, Sampang- Masyarakat Yang Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sokobanah, menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (16/05/2023).
Korlap Aksi Marzali mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Sampang membawa 4 tuntutan kepada Kejari Kota Bahari. Pertama, membuka kembali kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2018 di desa Sokobanah Daya. Kedua, usut tuntas pemalsuan tanda tangan dalam LPJ realisasi proyek saluran irigasi yang menjadi objek laporan. Ketiga, segera menetapkan mantan kepala Desa Sokobanah Daya dan direktur utama CV Madura Perkasa sebagai tersangka. Keempat, tegakkan supremasi hukum yang adil di kabupaten Sampang.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan, kalau pimpinannya sangat berterimakasih atas Control yang diberikan oleh masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sokobanah tersebut. Dia mengungkapkan kalau masa Unras itu bermaksud menanyakan kejelasan dari perkara proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa Sokobanah tahun 2018 lalu.
“Pimpinan kami sudah menemui perwakilan dari masa Unras. Bahwa berterimakasih atas perhatian dan sosial control dari masyarakat,” katanya.
Melihat tim yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ganti semua, Achmad menuturkan kalau langkah yang akan dilakukan pihaknya adalah meneliti kembali berkas permasalahan tersebut. Karena menurutnya, dirinya sendiri juga belum mengetahui permasalahan itu, sehingga masih perlu mempelajari terlebih dahulu untuk dapat menindaklanjuti perkara yang dituntut Unras.
“Akan meneliti berkas yang ada, karena dari tim yang ada dan menangani tim tersebut kan sudah ganti semua,” pungkasnya. (san)