MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau dirinya yakin bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetap memungkinkan selesai diakhir tahun ini.
Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa pembahasan perda RTRW itu akan tetap jalan ditahun ini. Dan perda tersebut tidak mungkin sampai masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 mendatang.
“Kalau Rencana Tata Ruang Wilayah pembahasannya tetap tahun ini,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Pria yang akrab disapa Wawan itu menegaskan kalau revisi Perda RTRW itu tinggal finishing saja. Dan juga masih tetap memungkinkan selesai disatu bulan akhir tahun 2023 ini. Sementara untuk substansi dari perda tersebut, menurut Wawan juga telah dibahas di Jakarta.
“Iya, memungkinkan. Karena kan tinggal finishing saja,” tukasnya. (san)