MUI Ingin Sistem Ekonomi Syariah Diterpakan secara Kaffah di Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menilai Masih kurangnya Sistem ekonomi yang mengimplementasikan Nilai dan prinsip dasar Syariah yang digunakan di kota Bahari.

Ketua MUI Sampang, KH Buchori Maksum mengatakan Bahwa Pihaknya saat ini memang memiliki program untuk membangkitkan Gairah Ekonomi Syariah di Sampang.

Menurutnya Penerapan ajaran dalam bidang perekonomian dan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan tuntutan syariat Islam dinilai perlu diterapkan di kota Bahari.

“Iya betul, karena di MUI itu sendiri ada yang namanya menggalakkan program-program Ekonomi syariah,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai pengawas di bank milik pemerintah daerah kota Bahari, beliau menilai kalau masyarakat Sampang itu masih cukup minim pengetahuannya tentang ekonomi Syariah itu sendiri. Sehingga dinilai sangat perlu adanya pemberadaban atau pembudayaan ekonomi Syariah itu di kota Bahari.

“Penilaian ekonomi syariah itu masih sangat minim ya, masih perlu binaan-binaan kedepan. Termasuk saya tau, Karena 8 tahun saya jadi pengawas syariah di bank Sampang,” ungkapnya.

Selain itu, beliau juga Menuturkan sulitnya mengajak masyarakat Sampang untuk beralih dari sistem Konfen ke Syariah. 

Itu beliau sampaikan bukan tanpa alasan, namun karena pengalamannya yang mengadakan sosialisasi-sosialisasi sampai ketingkat kecamatan di Sampang.

“Makanya sangat sulit sekali orang itu untuk diajak beralih dari Konfen ke syariah. Sosialisasi ke bawah ke kecamatan-kecamatan itu sangat sulit untuk mengajak mereka,” pungkasnya. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *