MADURANEWS.CO, Bangkalan – Puluhan anggota Polres Bangkalan membubarkan resepsi pernikahan, di Gedung Ratoh Ebuh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (25/3/2020). Para tamu dan penyelenggara resepsi dihimbau untuk segera menyelesaikan acaranya sekitar pukul 10.00.
Polisi menghimbau semua undangan dan panitia resepsi untuk tidak berkumpul. Itu dulakukan untuk mengantisipasi menyebarmya virus corona atau disebut Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Moh Bahrudi mengatakan jika tindakan itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat Sampang. Terutama soal meluasnya wabah Covid-19. “Ini perintah presiden dan bupati setempat, ” ucapnya.
Bahrudi menjelaskan, polisi akan terus berupaya menyisir lokasi berkumpul warga. Pengusiran berupa himbauan akan dilakukan setiap waktu.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan berkumpul dan lebih baik diam di rumah,” ucapnya.
Dia menambahkan jika acara resepsi itu berhasil dihentikan sebelum acara di mulai. Sehingga para tamu yang sudah terlanjur datang langsung pulang setelah diberikan pemahaman.
“Kami himbau baik-baik dan semua pihak menerima hal itu. setelah kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bangkalan, Iptu Ahmad Junaedi mengatakan acara resepsi tersebut digelar tanpa ijin keramaian dari kepolisian. Bahkan ia menegaskan tidak mengeluarkan ijin selama virus Corona masih brrbahaya. (fat)