MADURANEWS.CO, Pamekasan – Rahmawati Kurnianingrum mendatangi MapolresPamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Ibu cantik itu melaporkan seorang pengacara berinisial AR karena merasa dilecehkan.
Ibu Nia panggilan pelapor tidak terima dengan chat AR yang dinilai melecehkannya sebagai kaum hawa. Dalam chat WhatsApp, AR menyampaikan hal tidak senonoh.
Terlapor meminta Nia datang ke rumahnya sendirian. Bahkan dalam obrolan chat terlapor guyon ngajak tidur.
“Sebagai perempuan saya tersinggung. Saya berkomunikasi sama dia karena uang arisan belum cair. Tapi dia guyon kelewatan,” ucapnya.
“Kurang lebih dua kali dia melakukan chat itu. Saya sangat kecewa. Laporan ini sebagai efek jera,” ucapnya.
Akibatnya, Nia resmi melaporkan AR dengan bukti lapor nomor : TBL/96/III/2020/JATIM/RES PMK. Perihal laporan pencemaran nama baik yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekitar pukul 14-55 WIB melalui via WhatsApp.
Terpisah, AR saat dikonfirmasi mengaku tidak ada unsur pelecehan. Pihaknya sedikitpun tidak ada niatan melecehkan perempuan termasuk Rahmawati Kurnianingrum.
“Tidak ada pelecehan dalam chat kami. Murni membahas arisan. Karena ibu nia selalu nagih arisan. Jadi saya alihkan pembahasan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berusaha guyon untuk mengalihkan tagihan pelapor. Sebab menurutnya tidak ada uang untuk dibayarkan.
“Beberapa bulan kemudian uang tagihan terbayar. Sejak itu pula komunikasi kami formal. Sekali lagi tidak ada niat melecehkan,” imbuhnya. (fat)