Polres Sampang Warning Kecurangan Anggaran Dana Desa dan ADD Berpotensi Pidana

MADURANEWS.CO, Sampang – Aliran dana desa (DD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus meningkat setiap tahun. Realisasi dana itu menjadi atensi pihak kepolisian.

Buktinya, tiga tahun terakhir dana desa yang disalurkan semua desa di setiap kecamatan di Sampang terus bertambah.

Data yang dirangkum maduranewsco, tahun 2018 DD sebesar Rp 179.206.655.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 89.064.000.000.

Tahun berikutnya, yakni tahun 2019, anggaran DD senilai Rp. 232.543.589.000 dan ADD Rp. 94.029.837.000. Dana itu disebar ke semua kecamatan di Sampang.

Sementara tahun ini, anggaran DD sebesar Rp. 233.187.661.000 dan ADD sebesar Rp. 94.449.560.000.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo meminta kepala desa jangan main – main dengan dana desa. Sebab menurutnya, jika ada pelanggaran akan berbuntut pidana.

“Kami akan melaksanakan tugas kami. Jika terbukti ada pelanggaran kita akan proses sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika sanksi pidana tidak hanya pada pelanggaran kecurangan realisasi DD. Namun pada ADD juga ada sanksi pidana.

Didit Bambang Wibowo menuturkan jika selama ini pihaknya selalu melakukan sosialisasi soal dampak jika terjadi pelanggaran hukum. Khususnya soal penyalahgunaan anggaran DD dan ADD.

“Kita sudah melakukan sosialisasi. Jika masih ada kecurangan dalam pelaksanaan DD maupun ADD berarti sengaja melanggar hukum,” imbuhnya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *