Anggaran Perumahan Penyintas Syiah Sampang Dikaver APBD Jatim

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk warga penyintas Syiah yang dipulangkan beberapa bulan lalu dari Rusunawa Jemundo, Sidoarjo itu tetap ada dari pemerintah setempat. Namun besarannya tidak sebesar seperti dari provinsi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, kalau masalah perumahan penyintas Syiah tidak ada masalah. Dan saat ini mereka juga lagi di proses di provinsi untuk diberikan bantuan.

Lebih lanjut, sampai saat ini belum ada anggaran lagi. Karena anggarannya sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan provinsi untuk bantuan perumahannya itu.

“Kalau rumahnya nanti kan nunggu dari provinsi. Kalau dana sudah digulirkan atau dikirim ke kami, ya kami laksanakan. Karena kami bagian teknisnya,” katanya, Sabtu (18/11/2023). 

Sementara untuk Bantuan Jaminan Hidup, Wawan mengungkapkan bahwa pada saat pembahasan di awal APBD murni. Sementara jabatan Gubernur Jatim akan berakhir bulan September awal. 

“Gubernur mengatakan bantuan jadup itu sampai akhir jabatannya berakhir, biar PJ yang akan menggantikannya juga mikir,” ujarnya.

Dan jadup menurut dia juga sudah dikomunikasikan dengan provinsi. Namun sampai saat ini belum ada kabar yang fix. Ia berharap kalau jadup untuk penyintas Syiah itu tidak putus. Karena kasihan juga menurutnya kalau itu putus, sementara rumahnya juga belum selesai. 

“Ternyata ada perubahan Pj dan gubernur yang berakhir di 2024 sampe desember kan, jadi misnya disitu,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang sendiri, Wawan menuturkan kalau anggaran itu juga ada bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun besarannya menurut dia tidak sebesar kayak punya provinsi.  

“Kalau rumahnya nanti kan nunggu dari provinsi. Kalau dana sudah digulirkan atau dikirim ke kami, ya kami laksanakan. Karena kami bagian teknisnya,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *