MADURANEWS.CO, Sampang- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang TA 2019, menemukan kejanggalan dalam dokumen laporan pemeliharaan kendaraan roda di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Temuan itu terkait dengan inkonsistensi data jumlah kendaraan yang dimiliki Disdik Sampang dan item biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaannya.
Tercatat dalam dokumen LKPj Bupati Sampang, anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua berupa perpanjangan STNK tahun 2018 sebanyak 310 sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 380. Dalam hal ini terjadi lonjakan jumlah unit sebanyak 70 kendaraan. Padahal pada tahun 2019, Disdik Sampang tidak melakukan ploting anggaran pengadaan kendaraan bermotor roda dua.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan mengatakan, ditemukannya selisih jumlah unit kendaraan bermotor roda dua tersebut terkuak saat tim Pansus LKPj Bupati Sampang mencocokkan dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
“Dalam dokumen penganggaran tidak ditemukan penambahan aset roda dua, tapi nyatanya dalam realisasi anggaran pemeliharaan terdapat selisih 70 unit kendaraan,” katanya, Rabu (15/04/20).
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan rapat kerja dengan Disdik Samang, tidak ditemukan penjelasan tentang kegiatan program pemeliharaan kendaraan tersebut. Bahkan tidak ada data pendukung untuk itu.
“Disdik Sampang tidak bisa menjabarkan secara utuh, bahkan mereka terkesan asal menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim Pansus,” ujarnya.
Untuk menjawab temuan itu, jelas dia, Pansus memberikan jeda waktu satu hari untuk menyertakan data pendukung atas realisasi program tersebut. Jika saja Disdik masih tidak bisa menjelaskan tentang anggaran pemeliharaan kendaraan roda dua tersebut maka patut diduga ada praktek manipulasi data di dalamnya.
“Dugaan fiktif bisa saja. Makanya kami menunggu data pendukung apakah selisih 70 unit kendaraan ini ada keterangan resmi dari bagian aset Pemkab Sampang,” tegasnya.
Anggota Pansus LKPj DPRD Sampang Ubaidillah menambahkan, seharusnya Disdik Sampang melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengakomodir semua item yang berhubungan dengan aset, untuk mengkroscek kerancuan data dalam penjabaran realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor tersebut.
“Untuk 2019 Disdik Sampang tidak menganggarkan pengadaan kendaraan bermotor roda dua, sehingga setelah kami cocokkan dengan anggaran tahun 2018 ditemukanlah selisih jumlah yang lebih tinggi di tahun 2019. Di anggaran 2019 tidak ada penambahan, tapi dalam LKPj ada selisih jumlah dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Ia berasumsi kerancuan data tersebut karena dua faktor; antara human error/ salah ketik atau memang dinas tidak mengetahui jumlah aset. Maka itu, perlu ditindaklanjuti dengan pembuktian data yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
“Kami sudah meminta data pendukung, karena ada data yang tidak sinkron dalam dokumen laporan untuk ditelaah dengan berkas LKPj Bupati Sampang,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Kabupaten Sampang Nor Alam memilih irit bicara saat ditanya soal temuan Pansus tersebut. Dia malah mengklaim bahwa semua data yang disajikan dalam tapat tertutup tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada masalah. Bahkan data yang kami berikan sudah disepakati oleh Pansus,” ucapnya singkat sambil meninggalkan kerumunan awak media yang hendak mewawancarainya. (dul/lum)