MADURANEWS.CO, Sampang- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan pokok-pokok pikiran legislatif dalam Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang tahun 2021, Selasa (14/4/2020).
Dalam acara yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang itu, Fadol mengatakan bahwa Musrembang RKPD tahun 2021 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024, yang tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sampang tahun 2005-2025.
“Ini dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah mengamanatkan untuk mendorong proses perencanaan secara terpadu dan efisien yang mempunyai tujuan dan fungsi pokok,” katanya.
Adapun tujuan dan dan fungsi pokok atas pembangunan nasional, antara lain mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi sinkronisasi dan sinergi antar daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, dan adil.
“Dari tujuan dan fungsi pokok itu maka perencanaan pembangunan harus mampu mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Mesrenbang RKPD Kabupaten Sampang tidak lepas dari Permendagri Nomor 45 Tahun 2010 yang menyebutkan 4 pola pendekatan yang bisa dilaksanakan, antara lain pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, dan pendekatan top down dan bottom up.
“Kami berharap berdasarkan pertimbangan ini sebagai representasi keterwakilan masyarakat kami berharap produk Musrembang dapat merepresentasikan kebutuhan yang tertuang pada sasaran dan prioritas pembangunan 2021 mendatang,” harapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang sebagai salah satu langkah dalam menyatukan tekad dan pikiran untuk merencanakan program pembangunan tahun 2021, mempersiapkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun kedua.
“Sekaligus untuk meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sampang, karena dalam dokumen RPJMD sendiri berisi penjabaran dari visi, misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional,” katanya.
Dia menegaskan bahwa dari tahun pertama telah berkomitmen untuk menjaga komunikasi dan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Itu sebagai wujud nyata sajian program kerja yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kepemimpinannya.
“Kami bersama pihak terkait secara langsung turun untuk memantau dan mengikuti serta mengamati proses perencanaan Musrenbang di setiap kecamatan. Ini kami lakukan hanya untuk memastikan program-program yang kami laksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sampai saat ini, jelas dia, ada lima aspek permasalahan mendasar yang sedang dihadapi oleh Pemkab Sampang. Antara lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia, masih belum tercapainya pembangunan ekonomi yang inklusif, masih belum meratanya kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, reformasi birokrasi yang masih perlu terus didorong, dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat yang masih perlu terus dibangun. (dul/lum)