Bahas Refocusing Anggaran, DPRD Sampang Hapus Bimtek-Studi Banding dan Perdin Lainnya

MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memangkas sejumlah anggaran kedewanan untuk dialihkan pada penanganan pandemic virus Corona atau Covid-19. Itu diputuskan dalam pembahasan refocusing Anggaran Pendapatan dan Bekanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2020.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sampang H Abdussalam mengatakan, pengalihan anggaran kedewanan tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian para pimpinan dan anggota DPRD Sampang terhadap penanganan wabah Covid-19. Para pimpinan dan anggota DPRD Sampang, kata dia, sangat koperatif dalam mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Dia menjelaskan, beberapa item anggaran yang dipangkas tersebut, antara lain kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota, perjalan dinas (perdin) pimpinan dan anggota ke luar daerah, studi banding, konsultasi alat kelengkapan dewan dan komisi. Pemotongan tersebut berlaku di semua pos belanja langsung, mulai dari program pelayanan administrasi, peningkatan sarana-prasarana, kapasitas SDM dan semacamnya, bahkan untuk sebagian kegiatan ada yang dikepras hingga 100 persen.

“Pada dasarnya kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada pimpinan dan anggota atas kepedulian terhadap situasi dan kondisi wabah Covid-19 ini,” katanya usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Sampang, Juma’at (8/5/2020).

Menurutnya, saat ini kegiatan kedewanan fokus di lingkup internal, mulai dari pembentukan produk peraturan daerah dan beberapa program yang tidak berhubungan langsung dengan sebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.

“Kegiatan tetap berjalan namun dibatasi. Saat ini fokus kami untuk membentuk produk peraturan daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemangkasan anggaran tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Berdasarkan SKB tersebut, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah utamanya pada belanja barang, jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dari pagu anggaran.

Sekertaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, berdasarkan SKB menteri tersebut, semua anggaran kedewanan dipotong 50 persen, baik anggaran pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal.

Dijelaskannya, pagu anggaran belanja barang dan jasa kedewanan tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 23 miliar. Anggaran tersebut sudah terserap sekitar 33 persen atau senilai Rp 7,8 miliar. Kemudian, sisa anggaran itu dirasionalisasi Rp 8,7 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang sudah terealisasi dan rasionalisai senilai Rp 17 miliar.

“Jadi setelah dirasionalisasi anggaran hanya tinggal sekitar Rp 6 miliar untuk pembiayaan kedewanan selama beberapa bulan kedepan,” tuturnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *