MADURANEWS.CO, Sampang- Warga mempertanyakan eksistensi Pos Polisi Lalulintas (Poslantas) di simpang empat Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, Pos itu kelihatan jarang ada penjaganya.
Pantauan maduranews, kondisi Pos tersebut tampak kumuh dan kurang terawat.
Salah satu warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, dengan inisial TN (47) mengatakan, tidak adanya petugas di Pos tersebut membuat pengendara yang nakal sering melanggar dan menerobos lampu merah di perempatan Kecamatan Torjun.
“Tak sedikit pengendara yang melintas yang tidak memperdulikan lampu merah, padahal itu yang (seringkali) menjadi awal kecelakaan di daerah tersebut,” katanya.
“Penting rasanya Pos jaga tersebut untuk ditempati, karena dengan adanya petugas di pos tersebut pengendara yang nakal itu akan enggan untuk melanggar dan menerobos lampu merah,” imbuhnya.
Marzuki (40), salah satu pengendara yang ditemui maduranews, mengaku kaget saat melintas di lampu merah simpang empat Kecamatan Torjun, dari arah Jrengik menuju Kota Sampang. Sebab, ada pengendara yang menerobos lampu merah dan hampir menyerempet dirinya.
“Saat lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna hijau, saya sempat langsung mau ngebut, tapi saya kaget karena dari lawan arah saya pengendara masih banyak yang terus jalan seakan lampu lalu lintas dari arahnya juga masih menunjukkan warna hijau,” ujar Marzuki.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polres Sampang Ipda Syafriwanto menjelaskan bahwa ada dua jenis pos pantau. Yakni, pos pantau dengan petugas piket selama 24 jam dan pos pantau temporer yang hanya ditempati pada saat-saat tertentu.
“Pos pantau di Jrengik dan Barisan itu memang pos pantau yang piketnya 1×24 jam, dan ada juga pos pantau yang tidak ditempati 1×24 jam dan hanya ditempati pada saat anggota yang ngepam di sana kecuali ada kegiatan-kegiatan. Kalau untuk yang di dekat Pasar Srimangunan itu ketika hari-hari aktif,” jelasnya.
Adapun Pos Pantau di Simpang Empat Torjun memang bukan pos pantau yang ditempati selama 24 jam. (c2/lum)