Diskopindag Sampang akan Danai Pendirian Koperasi Merah Putih

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membenarkan kalau yang akan membiayai pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu adalah Diskopindag. 

Kepala Diskopindag Sampang Choirijah mengatakan, bahwa dari 7 bisnis wajib yang harus ada di Koperasi Merah Putih itu hanya satu yang disesuaikan dengan potensi Desa. 

“Nanti ini saya akan datang ke Kecamatan-Kecamatan dan mengundang semua Kepala/ Pejabat Desa untuk memaparkan potensi yang ada di desanya. Artinya, Desa itu mau mengambil Klinik, swasembada pangan, atau bisnis lainnya,” katanya, Kamis (17/04/2024).

“Kalau desa itu tidak bisa memaparkan potensi yang ada di Desanya, berarti dia tidak siap,” imbuhnya.

Dia membeberkan, bahwa untuk dua Desa yang disetiap Kecamatan yang akan dibentuk itu adalah Desa yang sangat potensial yang diambil dari hasil Pemaparan potensi Desanya. Namun apabila disetiap Kecamatan Desanya semuanya siap dengan pembentukan Koperasi Merah, dan potensi jelas maka semua akan dibentuk.

“Tapi yang akan dibantu oleh pemerintah pusat adalah dua Desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas)  yang akan menilai pemaparan potensi Desa oleh Kepala/ Pejabat Desa, yang melibatkan DPMPTSP, pertanian, perikanan, dan DPMD. Hal itu dikarenakan setiap Kades dan Pj kades akan menyampaikan potensi Desanya, sehingga dari masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu bisa mencocokkan apa yang disampaikan Kades dan Pj Kades itu sesuai atau tidak.

Saat disinggung anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih, Choi membenarkan kalau untuk Pembentukan Akte Koperasi (PAK) memang dari Diskopindag yang membiayai, yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun yang dibiayai tersebut menurut dia hanya biaya notarisnya saja. Sementara untuk modal dari Koperasi tersebut akan bersumber dari sekian persen Dana Desa (DD). Karena Koperasi yang merupakan program pemerintah pusat itu yang berperan Kemendes RI mo.

“Leading sektornya memang kami sebagai penggerak koperasinya. Tapi berkaitan dengan anggaran itu mengacu pada Kemendes. Info terakhir (DD) itu 20 persen akan digunakan untuk permodalan di koperasi merah putih,” ujarnya. 

Sementara kalau untuk besaran anggaran yang akan digelontorkan oleh Diskopindag untuk pembentukan Koperasi Merah Putih itu menurut Choi tergantung dari pemaparan dari masing-masing Desa yang selanjutnya akan Diskopindag komunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembentukan Koperasi Merah Putih itu ada 3 mekanisme. Yang pertama apakah penggabungan, kedua revitalisasi koperasi yang ada, atau pembentukan baru,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *