MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa dalam 3 bulan kedepan Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu sudah akan memiliki 28 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 14 Kecamatan.
Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto mengatakan, bahwa di Sampang belum membicarakan tujuh bisnis yang diwajibkan ada di Koperasi Merah Putih. Karena Sampang masih dalam tahapan pemilihan Desa-desa mana saja yang akan ditunjuk sebagai Desa percontohan dalam pembentukan Koperasi tersebut. Menurut dia, ada dua Desa yang akan dibentuk Koperasi Merah Putih disetiap Kecamatan yang saat ini masih dipilih oleh masing-masing Camat. Dan dua Desa itu nantinya akan dilakukan penelitian potensi apa yang bisa di kembangkan. Artinya, dari tujuh bisnis wajib di Koperasi Merah Putih masih dilihat mana yang bisa dikembangkan di Desa percontohan, dan tidak semuanya harus ada.
“Karena Sampang sekarang masih rencana pembentukan dulu, yang dari pembentukan itu dari setiap Kecamatan dua Desa,” katanya kepada maduranews, Selasa (15/04/2025).
Sudarmanto menjelaskan alasan hanya baru dua Desa disetiap Kecamatan yang dibentuk Koperasi Merah Putih, hal itu dikarenakan keterbatasan Dana. Sementara pembentukan tersebut dananya nanti dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan bukan dari instansi yang dirinya pimpin. Namun, kedepannya kalau dua Desa percontohan itu sudah berjalan, maka dana yang akan digunakan untuk Desa lainnya adalah Dana Desa.
“Kalau nanti Dana itu sudah ada di Diskopindag, selanjutnya itu adalah pembentukan yang akan di Notariskan. Terus nanti kalau itu sudah dibentuk, anggotanya itu berapa dan modalnya berapa,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan, kalau program Koperasi Merah Putih sebenarnya program mendadak. Karena program tersebut tidak masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Koperasi Merah Putih sendiri sifatnya program dari pemerintah pusat. Sehingga Diskopindag sekarang harus turun tangan betul untuk membahas pembentukannya.
“Koperasi Merah Putih dari dua Desa yang akan menjadi percontohan itu bulan Juli 2025 sudah harus terbentuk di Sampang,” tukasnya. (san)