Ini Alasan Diskopindag Sampang Terkait Minimnya Capaian PAD Pasar

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau akan tetap mengikuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, termasuk laporan data-data yang diminta.

Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, bahwa waktu tahun 2023 itu masih berlaku izin 3 tahunan, dan dilakukan pemungutan harian dan pasaran terhadap retribusi Kios, Los, dan Plataran. Disitu data by nama dan by alamatnya tidak lengkap. Maka dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024, maka berlaku tarif tahunan untuk Los dan Kios.

“Sehingga by data, by dagangan, dan by penjualnya itu sudah jelas. Dimasa transisi itu orang-orang merasa keberatan karena tahunan. Karena kalau bayar sekaligus mereka merasa berat,” katanya, Senin (28/04/2025).

Menurut dia, sebelum 2023 itu ditambah harian dan ditambah tahunan itu lebih tinggi pembayarannya yang dibebankan kepada masyarakat. Setelah pihaknya jelaskan dimasing-masing pasar, meskipun ada spanduk disitu ditarik tahunan, mereka meminta pembayaran dengan cara cicil yang 1 tahun harus lunas. 

“Disitu kan transisi dan ada isu lebih mahal, akhirnya tidak membayar. Tetapi untuk penagihan, upaya-upaya itu kami lebih jelas. Karena data-data yang tidak bayar itu yang mana semuanya ada,” ujarnya.

“Walaupun sekarang tidak tercapai, yang namanya transisi itu tidak cukup 1 tahun dan 2 tahun, tapi berdasarkan hasil study saya ke Tuban itu menata butuh 3 tahun, bahkan dari Rp 5 miliar bisa mencapai Rp 8 miliar. Yang saya inginkan kedepannya seperti itu,” imbuhnya.

Ia tidak menampik, bahwa Pasar Srimangunan itu memang pasar paling besar di Sampang, tapi capaiannya paling rendah ditahun 2024, dan lebih tinggi capaiannya pada tahun sebelumnya. Namun tahun sebelumnya menurut dia itu ditopang oleh izin 3 tahunan. Tapi disitu kurang optimal di lapangan. Karena dari sebagian pedagang itu yang biasanya mereka kalau harian bayar Rp 1000 – Rp 2000, walaupun punya beberapa Los, mereka bayarnya segitu. Meskipun begitu bagaimanapun itu tetap ditagih oleh pihaknya.

“Pansus menggenjot. Mereka tadi menyampaikan siap dilakukan rolling bagi petugas pasar. Kami tetap mengikuti rekomendasi DPRD,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *