KPU Sampang Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Ini Jumlahnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 sebanyak 737.832.

Komisioner KPU Sampang Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Karimullah mengatakan, bahwa selama beberapa bulan terakhir yang dimulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai hari ini, pihaknya sudah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun ini.

Lebih lanjut, setelah Pencoklitan pihaknya melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing Desa-Kecamatan. Yang kemudian dilanjutkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU Sampang.

“Serta hari ini kita tetapkan Daftar Pemilih Tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Jum’at (20/09/2024).

Karim menuturkan, kalau penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dilakukan oleh pihaknya  sudah sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada serentak yang telah dikeluarkan oleh KPU. 

“Kita sudah menetapkan DPT sebanyak 737.832 Se-Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Untuk meminalisir masalah dalam penetapan DPT sendiri, Karim mengaku sudah melakukan mitigasi masalah dan melakukan instrumen-instrumen penting. Artinya, KPU Sampang sudah melakukan pencegahan sebelumnya. Selain itu, dia juga merasa cukup terbantu dengan adanya Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang sampai hari ini sangat membantu pihaknya. Data-data ganda, data-data kerawanan pemilih itu sudah pihaknya antisipasi, yang Ia yakini tidak akan ada data-data yang bermasalah.

“Sehingga kami pikir sampai hari ini data ganda nihil sesuai dengan yang dilakukan oleh operator Provinsi Jawa Timur, yang diturunkan kepada KPU Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Karim juga berharap dengan penetapan DPT di Kabupaten Sampang hari ini bisa menjadi tonggak awal pelaksanaan Pilkada dihari Rabu 27 November 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Sesuai dengan harapan kita semua untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sampang yang sesuai dengan harapan kita semua,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *