KPU Sampang Nyatakan Jimad Sakteh Menang Telak atas Mandat dalam Pilkada Serentak 2024, Segini Selisih Suaranya

MADURANEWS.CO, Sampang– Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang Nomor urut 2 H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz unggul atas Rivalnya paslon nomor urut 1 KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang tahun 2024.

Kemenangan pasangan yang dikenal dengan sebutan Jimad Sakteh itu mengemuka mulai hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 lalu. Sampai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 04-05 Desember oleh KPU Sampang, Jimad Sakteh tetap menang telak atas Rivalnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto mengatakan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sampang pada Pilbup tahun ini sebanyak 737.832 pemilih, dengan rincian Laki-laki sebanyak 359.665, dan perempuan 378.167. Sementara jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 643.564, pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 108 pemilih, pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.050 pemilih. Artinya, secara keseluruhan pengguna hak pilih ada 645.722 pemilih.

“Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 737.832,” katanya, (05/12/2024).

Aliyanto menuturkan, bahwa ada sebanyak 645.722 surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Bupati Sampang 2024, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan/ atau keliru coblos sebanyak 594. Dan surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 110.424.

“Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT 756.740,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, data perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jimad Sakteh unggul dari pasangan nomor urut 1 dengan selisih suara 43.877. Sementara suara sah dan tidak sah pada Pilbup Sampang ada sebanyak 645.722 suara, dengan rincian suara sah 633.087, dan suara tidak sah 12.635.

“KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat memperoleh suara sebanyak 294.605. Sedangkan H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz 338.482 suara,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *