Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sampang Pantau Update DPT Lapas Kelas II A

MADURANEWS.CO, Sampang– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, mengaku terus melakukan pemantauan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Lapas Kelas II A Sampang.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sampang, Mat Sodiq mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan pendataan dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada pemilih Lansia dan disabilitas lainnya. Hal itu guna memastikan mereka yang tidak dapat datang ke TPS maupun yang butuh pendampingan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

“Kita bisa memetakan untuk melakukan pengawasan bagaimana hak pilih orang yang memiliki keterbatasan itu bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024,” katanya kepada maduranews, Jum’at (27/09/2024).

Mereka yang tidak bisa hadir ke TPS untuk memberikan hak pilihnya, menurut Sodiq itu nanti bisa mengikuti mekanisme yang ada. Namun menurut dia, pihaknya juga melakukan pemastian terlebih dahulu apakah orang yang bersangkutan itu memang benar-benar tidak bisa datang ke TPS atau bisa datang ke TPS, tapi perlu bantuan oleh pihak keluarga.

“Nanti bisa dikomunikasikan lagi oleh PKD ataupun oleh PTPS di lapangan. Dan itu memang diperbolehkan kalau itu memang membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Sementara untuk pengawasan di TPS khusus di Rutan, Sodiq mengungkapkan kalau disitu akan ada panwas khusus yang melakukan pengawasan. Yang nantinya Bawaslu Sampang juga melakukan monitoring ke TPS khusus tersebut. Sedangkan untuk perekrutan anggota PTPS khusus untuk dirutan, menurut Sodiq mekanismenya sama dengan PTPS lainnya, yaitu mengikuti seleksi di Desa atau di Kelurahan setempat.

“Karena Rutan Kelas II A Sampang ini masuk domisili Kelurahan Gunung Sekar, maka pengawas TPS-nya yang mencover nanti TPS Gunung Sekar,” tuturnya.

Pemantauan di rutan menurut Sodiq akan terus pihaknya lakukan sampai pelaksanaan pemilihan. Hal itu guna memastikan narapidana dapat menyuarakan hak suaranya pada Pilkada. Selain itu, PTPS yang bertugas di TPS khusus Rutan itu akan tetap akan dibantu oleh PKD saat melakukan pengawasan.

Lebih lanjut, Sodiq juga mengaku kalau pihaknya setiap waktu selalu update bersama tim khusus lapas terkait DPT yang ada di lapas. Karena data di lapas menurut dia terus bergerak. Hal itu disebabkan karena penghuni lapas ada yang masuk, dan juga ada yang keluar.

“Kita sampai hari pelaksanaan pemungutan suara akan terus melakukan pemantauan terkait dengan hak pemilih di Lapas,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *