MADURANEWS.CO, Sampang– Dalam perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023, Belanja Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mengalami Kenaikan sebesar Rp 129,1 miliar dari anggaran semula.
Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat Mengatakan, bahwa belanja daerah Kota Bahari dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini mengalami kenaikan sekitar 7 persen dari anggaran semula yang sebesar Rp.1.965 triliun, naik sebesar Rp.129.1 miliar menjadi Rp.2.094 triliun.
“Dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan anggaran yang semula yang dianggarkan sebesar Rp.1.965.145.234.416.00 menjadi sebesar Rp.2.094.277.647.362.00 dengan kenaikan sebesar Rp.129.132.412.946.00 atau naik sebesar 7 persen dari anggaran semula,” ungkapnya.
Orang yang akrab disapa Aba Ab itu juga mengungkapkan, kalau anggaran belanja daerah itu terdiri dari:
1. Belanja operasi yang dilakukan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial semula dianggarkan Rp.1.344.156.741.529.00 menjadi Rp.1.478.839.059.355.00 mengalami kenaikan sebesar Rp.134.682.317.826.00 atau naik sebesar 10 persen.
2. Belanja modal dialokasikan belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung bangunan jalan, jaringan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Semula dianggarkan sebesar Rp.301.021.750.087.00 menjadi Rp.299.808.167.116.00 mengalami penurunan sebesar Rp.1.213.582.971.00 atau turun sebesar 0,40.
3. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000.00 menjadi sebesar Rp.676.478.091.00 mengalami penurunan sebesar Rp.4.323.521.909.00 atau turun sebesar 86 persen. Karena telah diformulasikan atau dilakukan pergeseran pada program kegiatan beberapa APD untuk mendanai belanja yang bersifat darurat dan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Melalui perubahan peraturan bupati tentang penjajakan APBD tahun 2023 mendahului peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
4. Belanja transfer dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat untuk tidak mengalami perubahan tetap dianggarkan sebesar Rp.314.953.942.800.00. (san)