Disdik Sampang Perpanjang Belajar dari Rumah, Ini Dasarnya

MADURANEWS.CO, Sampang- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa belajar di rumah hingga waktu yang tidak ditentukan. Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 420/3337/101.1/2020, tertanggal 29 Mei 2020.

Plt Kepala Disdik Kabupaten Sampang Nor Alam mengatakan, di masa kedaruratan pandemi virus Corona atau Covid-19, masa bekerja tenaga pendidik dan proses belajar mengajar siswa tetap digelar dari rumah hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini mengacu pada SE Gubernur Jawa Timur perihal kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 di Jawa Timur.

“Maka dari itu, masa bekerja bagi guru dan proses belajar bagi siswa dari rumah kembali diperpanjang, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut,” katanya, Senin (1/6/2020).

Menurutnya, wilayah Provinsi Jawa Timur saat ini belum masuk dalam daftar yang diwacanakan untuk menerapkan skenario new normal. “Jadi mungkin, kegiatan belajar mengajar dari rumah tetap diberlakukan karena mungkin masih menunggu kondisi yang memungkinkan,” ujarnya.

Bersasarkan laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/, peta sebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan per 1 Juni 2020, pukul 18.00 WIB, sebangak 4.848 terkonfirmasi positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 6.609, dan  Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 24.616 orang.

Sedangkan di Kabupaten Sampang, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 27 orang dengan rincian sembuh 4 orang, dirawat 22 orang dan 1 orang meninggal. Kemudian PDP sebanyak 19 orang dengan rincian dalam pengawasan 18 orang dan 1 orang meninggal. Dan ODP mencapai 488 orang dengan rincian dipantau 77 orang dan selesai dipantau 411 orang. Dengan peta sebaran tersebut, Kabupaten Sampang menduduki posisi nomor dua terbanyak se-Madura dalam jumlah paparan Covid-19 setelah Kabupaten Bangkalan yang mencapai 42 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *