Banmus DPRD Sampang Bahas Jadwal Pembahasan 2 Raperda

MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat di Ruang Komisi Besar, Kamis (11/6/2020). Agendanya adalah membahas jadwal pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menjelaskan, rapat tersebut memutuskan jadwal pembahasan 2 Raperda dengan agenda terdekatnya penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dan akan mendengarkan jawabannya dari Bupati Sampang.

“Kedua Raperda yang segera dibahas yakni tentang Koperasi dan UMKM, dan Raperda tentang Kesehatan Hewan,” katanya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut Banmus juga menjadwalkan pengumuman nama-nama panitia khusus (Pansus) 2 Raperda. “Jadi tadi kami (juga) melakukan penjadwalan pembahasan dan rencana pembentukan Pansus-nya,” timpalnya.

Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut, lanjut dia, yaitu akan digelarnya dua agenda dalam satu kali tahapan rapat paripurna. Itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam meminimalisir potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sampang.

“Dalam satu kali paripurna ada dua agenda, contohnya paripurna tentang penyampaian umum fraksi yang langsung mendengarkan jawaban Bupati Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, jadwal paripurna itu akan digelar pada tanggal 17 Juni 2020. “Untuk jadwalnya minggu depan tanggal 17 hari rabu,” tuturnya.

Dengan dibahasnya dua Raperda tersebut, pihaknya berharap pemerintah daerah nantinya bisa semakin lincah memperkuat perekonomian koperasi dan usaha kecil menengah sehingga kebhidupan rakayat bisa semakin sejahtera.

“Memang target kami segala yang berhubungan dengan Kabupaten Sampang sudah dipersiapkan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *