MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2025 terdapat penambahan pendapatan dan pembiayaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Earmark tahun 2024 lalu.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengungkapkan, bahwa dalam KUPA tahun 2025 ini potensi pendapatan daerah terdapat penurunan yang mencapai sekitar Rp 25 Milyar. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya pengurangan Dana Transfer Pemerintah Pusat, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) earmark bidang infrastuktur sekitar Rp 17,6 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang jalan dan irigasi sekitar Rp 30,6 milyar dan DAK Non Fisik sekitar Rp 2,8 milyar.
“Secara umum potensi pendapatan daerah pada KUPA Tahun Anggaran 2025, terdapat penurunan total sekitar 25 milyar rupiah,” ungkapnya saat Sidang Paripurna, Kamis (17/07/2025).
Meskipun terdapat pengurangan dari pendapatan Dana Transfer Pemerintah Pusat, Namun menurut Aba Idi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang disisi lain mendapatkan penambahan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencapai sekitar Rp 12,3 milyar. Dengan peruntukan yang sudah ditetapkan serta adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan lain-lain, PAD yang sah mencapai sekitar Rp 13,3 milyar.
Lebih lanjut, Aba Idi menuturkan bahwa dari pembiayaan di KUPA tahun ini juga terdapat penambahan SILPA tahun 2024 yang mencapai 37,3 milyar, dan pengalokasiannya sesuai peruntukannya. Antara lain, SILPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan dana earmark lainnya yang telah ditentukan penggunaannya.
“Dari sisi pembiayaan terdapat penambahan SILPA Earmark Tahun Anggaran 2024 yang harus dialokasikan sesuai peruntukannya sekitar Rp 37,3 milyar,” tukasnya. (san)