MADURANEWS.CO, Sampang- Posisi jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sampang tampaknya akan diminati banyak warga. Buktinya, dalam kurun waktu dua hari sejak pendaftaran dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang sedikitnya 55 pendaftar telah memasukkan berkas pendaftaran PPK.
Hal itu diungkapkan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Sampang Taufiq Risqon, Senin (21/11/2022). Menurutnya, rekrutmen petugas PPK tersebut akan berlangsung selama 10 hari. Di hari pertama (20/11), kata dia, jumlah pendaftar mencapai 30 orang. Di hari kedua, ada sekitar 25 pendaftar.
“Penerimaan PPK ini mulai dari tanggal 20 November (2022) sampai dengan 29, selama sepuluh hari. Itu nanti harus melalui aplikasi online SIAKBA. Jadi, hari pertama kemarin hari Minggu itu ada 30 orang yang datang, cuma yang masuk ke kita itu ada 2 yang sudah lolos verifikasinya. Untuk hari ini ada 25 kalau tidak salah yang daftar, tetapi ditambah 2 yang sudah masuk verivikasi,” katanya.
Dijelaskannya, semua pendaftar harus mempunyai akun SIAKBA karena tahapan pendaftaran tersebut akan tetap menggunakan SIAKBA. Bagi pendaftar yang tidak bisa masuk ke SIAKBA bisa langsung datang ke Kantor KPU Sampang agar nanti bisa dibantu oleh operator yang memang sudah disiapkan.
“Jadi, (pendaftar) yang langsung ke SIAKBA itu bisa, dia bisa langsung online ke SIAKBA. Untuk yang tidak bisa langsung ke SIAKBA bisa datang ke sini (KPU Sampang, red) dan langsung diterima operator, operator yang mengarahkan. Jadi, semuanya itu harus melalui SIAKBA, tidak bisa kalau tidak melalui SIAKBA, jadi harus punya akun,” jelasnya.
Para pendaftar, lanjut dia, yang sudah mempunyai akun SIAKBA tidak perlu lagi datang ke Kantor KPU Sampang untuk menyetorkan berkas. Sebab, operator yang ada akan langsung memverifikasi dan akan langsung menyampaikan ke penanggung jawab mana yang lulus dan mana yang tidak.
“Tidak perlu, jadi tidak perlu kesini. Langsung SIAKBA. SIAKBA nanti sama operator ini lulus pak, lulus. Dan pakai SIAKBA itu memang harus akun, jadi semua orang yang daftar PPK itu harus punya akun,” tuturnya.
Disinggung soal keterwakilan 30 persen perempuan, Taufiq mengaku sangat mendukung konsep itu. Apalagi, kata dia, satu dari lima komisioner KPU Sampang saat ini merupakan perempuan.
“Ada, jadi 30 persen untuk perempuan itu pasti ada. Sesuai dengan anggota komisioner kan satu komisioner kita perempuan. Saya juga harus mendukung itu, jadi 30 persen perempuan itu harus,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran PPK tersebut bilamana 30 persen keterwakilan perempuan itu tidak terpenuhi. Untuk komposisi akhir, keterwakilan perempuan itu juga nantinya akan ditentukan oleh hasil tes. Jika banyak perempuan yang lulus tes di semua tingkatan maka komposisi PPK nantinya bisa dominan perempuannya.
“Tidak usah (perpanjangan pendaftaran, red), jadi tahapan pendaftaran ini harus 30 persen harus ada keterwakilan perempuan, tapi kalau sudah tes itu nanti tergantung kemampuan anak-anaknya. Kalau misalnya tidak mampu tidak mampu atau perempuan tesnya bagus ya sudah banyak perempuannya nanti PPK,” ucapnya.
Taufiq juga mengungkapkan bahwa untuk Pemilu 2024, rekrutmen PPK, PPS dan KPPS sudah tidak ada batasan periode lagi. Artinya, batasan dua periode sebagaimana aturan sebelumnya, untuk saat ini sudah tidak berlaku lagi. Itu sesuai dengan keputusan KPU RI.
“Kemarin Pak Sudrajat (Komisioner KPU RI) saat kita rakor di Kendari, Pak Sudrajat menyampaikan bahwa tidak ada lagi batasan untuk PPK. Jadi PPK, PPS, KPPS semuanya boleh dan sudah tidak dibatasi 2 kali. Semuanya boleh, mau lima kali mau berapa boleh,” tuturnya.
Penghapusan batas periode itu, kata dia, dilatarbelakangi oleh banyaknya kebutuhan petugas PPS dan KPPS. Untuk Kabupaten Sampang, satu kali rekrutmen dibutuhkan kurang lebih 1.500 orang.
“Jadi, alasannya untuk mencari PPS dan KPPS. Karena untuk mencari PPS dan KPPS itu sulit mas. PPS itu berapa? 186 kota kelurahan kali 3 berapa? 500 berapa gitu. Jadi itu kalau 1 kali berarti berapa itu 1.500 lebih,” ungkapnya.
Selain itu, penghapusan dua periode itu juga dalam rangka menjaring SDM PPK yang telah berpengalaman. “Betul, mencari SDM. Itu yang membuat Pak Sudrajat menyatakan itu. Jadi tidak ada batasan. Nah ini sekarang sudah terbukti dan faktanya sudah berjalan. Lebih ringan ke KPU kan? PPK tidak dibatasi silahkan, PPS tidak dibatasi silahkan, KPPS tidak dibatasi silahkan, enak ke kita,” tukasnya. (raf/lum)