MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Bappelitbangda Sampang, Anas Muslim mengatakan, bahwa Pemkab Sampang mengajukan 12 Rombongan Belajar (Rombel) dalam proposal pengajuan pembentukan Sekolah Rakyat.
Jumlah tersebut terbagi di jenjang Sekolah Dasar (SD) 2 Rombel, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Rombel, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Rombel.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin dari hasil Desk, bahwa nanti berdasarkan prototipe yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), prototipenya masing-masing jenjang itu 3 Rombel,” katanya, Selasa (22/04/2025).
Ia menambahkan, kalau Pemkab Sampang juga telah diundang untuk melakukan Desk terkait dengan kesiapan pembentukan Sekolah Rakyat. Selain itu lahan yang diajukan Pemkab Sampang sendiri juga telah disurvei oleh pihak Kementerian PU melalui Balai Prasarana Wilayah Jatim. Yang disitu prasarana memang Kementerian PU yang membidangi. Sementara pengadaan guru dan kurikulum yang berstandar Nasional ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, dan untuk data pensasaran calon siswa ditangani oleh Kemensos RI. Yang disitu siswa akan diambil dari keluarga miskin dan miskin ekstrim.
“Setelah pengajuan itu kita ditindak lanjuti dengan survei lapangan oleh Balai Prasarana Wilayah Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk oleh Kementerian PU,” ungkapnya.
Anas meyakini, kalau sekolah tersebut terbentuk akan banyak fasilitas yang melengkapinya. Mulai dari Asrama, Laboratorium, dan Klinik kesehatan. Sementara kurikulumnya selain berbasis Nasional, juga ada kurikulum berbasis karakter. Yang menurut dia kemungkinan di Kurikulum berbasis karakter yang melatih mental daripada siswa agar bisa memutus rantai kemiskinan.
“Di Sekolah Rakyat tersebut akan ada fasilitas pendidikan, fasilitas asrama, dan fasilitas pendukung lainnya. Seperti sarana ibadah, Klinik Kesehatan, fasilitas olahraga, laboratorium, dapur, dan sebagainya,” tuturnya.
Masalah anggaran pembangunan, secara tegas Anas menyampaikan kalau anggaran pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan program Pemerintah Pusat itu tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena Pemerintah Daerah hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan. Yang mana lahan tersebut nanti akan Pemkab Sampang hibahkan ke pemerintah pusat.
“Terkait dengan anggaran pembentukan Sekolah Rakyat, yang berdasarkan informasi yang kami terima saat sosialisasi kemarin, itu yang tanpa Meubelair sebesar Rp 180 M. Kalau sama dengan Meubelairnya itu sebesar Rp 210 M. Kalau yang kita usulkan sudah lengkap sama mebelernya,” pungkasnya. (san)