Tangkap Kurir Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Sampang Kejar Pemiliknya

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa sabu yang dibawa kurir yang Polres Sampang tangkap pada Jum’at (18/04/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wib di Kecamatan Ketapang berasal dari luar Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, kalau pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial A (21) yang kedapatan membawa sabu, yang beratnya mencapai hampir 1 Kg. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Sampang mendapatkan informasi dari masyarakat kalau A bergerak membawa sabu, yang kemudian pihaknya melakukan penangkapan di jalan Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang saat A sedang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam.

“Kami di Desa Bunten Timur Kecamatan Ketapang telah melakukan penangkapan seorang berinisial A yang membawa sabu seberat 938,73 gram atau mendekati 1 kg,” ungkapnya, Rabu (23/04/2025).

Ia menambahkan, kalau tersangka A bukan seorang bandar, melainkan hanya seorang kurir yang pada saat ditangkap itu adalah kali kedua Ia melakukannya. Sementara barang bukti sabu yang pihaknya amankan itu sudah dikemas secara rapi di plastik bening, yang disitu juga sudah terbagi secara terpisah-pisah, termasuk kantong-kantong plastik kecil yang sudah disiapkan sebagai wadah saat diedarkan.

“Orang yang kita amankan hanya sebagai kurir, yang masih berumur 21. Berdasarkan pengakuannya tersangka sudah melakukan hal yang sama sudah dua kali,” ujarnya.

Menurut Hartono, barang haram itu berasal dari luar Sampang, dan didapat dari seseorang yang tidak perlu Ia sampaikan. Karena pihaknya masih melakukan pengembangan, dan mengaku akan melakukan pengejaran terhadap pemilik awal atau sumber sabu tersebut.

“Dari pemeriksaan, dan penyelidikan barang bukti tersebut berasal dari luar wilayah Sampang,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *