MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (01/06/2024) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Se-Kabupaten Sampang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli mengatakan, bahwa pada saat pendaftaran PKD itu ada sebanyak 550 pendaftar. Yang selanjutnya di verifikasi dan tersisa 503 orang dari semua kecamatan di Kabupaten yang berjuluk kota Bahari itu. Kemudian tersisa 186 orang, setelah pihaknya melalui 14 Panwascam melakukan tes wawancara.
Menurutnya, jumlah 186 orang tersebut merupakan orang-orang pilihan, dan sudah bersumpah mengatasnamakan Allah Swt, sudah berjanji akan melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan kepengawasan.
“Pengawasan nanti di bawah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada dan berkaitan dengan pemilihan kepala daerah, baik Kabupaten Sampang, maupun gubernur nantinya,” katanya saat memberikan sambutan di Hotel Camplong.
Kepada anggota PKD yang telah dirinya lantik, ia juga menitipkan nama baik, dan meminta agar tidak mengecewakan lembaganya. Menurut dia PKD itu merupakan salah satu bentuk kesatuan dan kepanjangan tangan dari Bawaslu RI. Jika PKD rusak, maka lembaga bawaslu dari tingkat kabupaten sampai pusat bisa akan dikatakan rusak.
“Kenapa? Karena anda ujung tombak dari pengawasan kami. Jika anda tidak mengikuti aturan-aturan yang ada, maka kredible kita sebagai bawaslu RI, dan khususnya bawaslu Kabupaten Sampang akan tidak dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
“Di pemilu kemarin, satu-satunya di Jawa timur, khususnya di Madura, Sampang yang tidak ada PHO. Sejarah, hanya tahun 2024 Sampang lepas dari PHO,” imbuhnya.
Dengan tegas Muhalli juga menyampaikan, kalau pihaknya tidak main-main kepada PKD yang dirinya lantik. Jika mereka tidak sesuai dengan integritas, maka mereka harus siap-siap diberhentikan oleh pihaknya.
“Setiap ada permasalahan apapun, jangan pernah ambil sikap tanpa sepengetahuan panwascam, jangan memberikan keputusan apapun tanpa koordinasi dengan panwascam,” pungkasnya. (san)