Komisi IV Janji Telusuri Dugaan Pungli di Disdik Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan Turun ke Bawah (Turba) guna mengevaluasi dan memastikan informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diambil dari tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam).

Dugaan praktek pungli tersebut telah menjadi temuan inspektorat Sampang pada tahun 2023 dan informasi yang dihimpun oleh media ini temuan tersebut telah direkomendasikan dan disampaikan ke Disdik Sampang.

Kepala Disdik Sampang, Mohammad Fadeli mengatakan, kalau dirinya baru mengetahui adanya hasil audit Inspektorat Sampang terkait dugaan pungli yang diambil dari tunjangan sertifikasi guru PNS pada Korbiddikcam tahun 2023. Menurut dia itu tidak terjadi pada saat dirinya memimpin Disdik Sampang. Karena dirinya memimpin Disdik Sampang baru mulai awal tahun 2024 kemarin. Sehingga dirinya harus mengecek kebenaran adanya pungli yang bermoduskan Iuran tersebut.

“Saya cek dulu bener apa enggak. Dan Itu bukan di zaman saya. Saya kan di Januari 2024,” katanya, Selasa (17/06/2025).

Jika memang benar dugaan pungli itu terjadi, menurut dia harus dihentikan. Dan Fadeli juga mengaku kalau akan melakukan evaluasi dan memanggil semua pihak yang bersangkutan dimasalah tersebut untuk mengetahui siapa yang meminta dan yang diminta. Termasuk pegawai di instansinya yang diduga juga menerima aliran dana tersebut.

“Kita akan klarifikasi semua itu termasuk pegawai Disdik yang diduga juga menerima aliran uang dugaan pungli tersebut,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud menyampaikan, bahwa bagi guru tidak ada kewajiban untuk membayar iuran itu. Karena mereka boleh ikut, dan boleh tidak. Meskipun tidak ikut menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sertifikasi guru tersebut tidak akan terancam. Dan Korbiddikcam yang kalau memang ada iuran itu maka harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana guru tersebut.

Lebih lanjut, menurut Mahfud pihaknya juga segera menjadwalkan untuk turba ke masing-masing Korbiddikcam guna melakukan evaluasi terkait masalah dugaan pungli yang bermoduskan Iuran tersebut. Dan memastikan kalau hal tersebut tidak terjadi di Sampang.

“Jadi, kalau gaji sudah masuk ke guru, itu terserah guru mau dikelola seperti apa. Harapan saya bagi Korbid harus tanggung jawab, karena dana ini dana masyarakat. Jangan sampai dana tersebut diambil untuk kepentingan pribadi dengan modus iuran,” harapnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *