MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku mendukung penuh pemidanaan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebagaimana yang diminta oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat saat beraudiensi ke Legislatif Sampang, Kamis (16/07/2026).
Ketua MUI Sampang, KH. Moh Itqon Bushiri mengatakan, kalau kedatangan organisasi yang dirinya pimpin ke gedung legislatif Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu untuk meminta DPRD Sampang mendukung MUI pusat terkait pemidanaan kelompok LGBT. Pemidanaan itu Ia nilai dapat dilakukan bila masalah LGBT dapat dimasukkan dalam Undang-Undang melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Audiensi kami lakukan karena masalah kemanusiaan. Yang mana LGBT ini merupakan bagian dari masalah kemanusiaan yang sudah merusak kemanusiaan itu sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya khawatir LGBT tersebut juga ada di Sampang. Karena kegiatan yang menyimpang itu masuk salah satu kegiatan yang menyumbang pengidap HIV terbanyak. Ia juga menyampaikan kalau di kota-kota besar sudah banyak yang muncul kegiatan tersebut. Meskipun ia tidak menyebutkan secara spesifik Kota mana saja.
“Tentunya kalau MUI pusat sudah mendorong pemerintah untuk mengeliminasi LGBT, berarti LGBT sudah menyebar. Bila melihat dari pemberitaan media sosial rombongan pelangi ini memang sudah ada walaupun jumlahnya kecil,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni mengungkapkan, kedatangan para ulama ke kantor Legislatif Sampang untuk meminta dukungan agar pemidanaan terhadap kaum LGBT dapat dimasukkan ke Prolegnas. Dia menyatakan jika secara pribadi dan kelembagaan siap mendukung apa yang diminta MUI Sampang.
“Kami di DPRD Sampang mendukung penuh berkaitan dengan apa yang di sampaikan dan diajukan oleh MUI Kabupaten Sampang secara jiwa dan raga, serta secara kelembagaan kami mendukung,” tegasnya.
“Kami melalui kelembagaan DPRD Kabupaten Sampang juga akan mengirimkan secara faksimili bahwasanya kami DPRD Sampang mendukung apa yang dilakukan MUI pusat ataupun MUI Kabupaten Sampang,” imbuhnya. (san)








