MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengklaim bahwa biaya Akta Notaris pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sampang masuk paling murah.
Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, bahwa Kopdes Merah Putih di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu seluruhnya telah terbentuk dimasing-masing Desa dan Kelurahan. Dan akta notaris dari masing-masing Kopdes tersebut selesai secara bertahap.
“Dari seluruh Desa dan Kelurahan di Sampang, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk semua, termasuk notarisnya juga sudah berjalan,” katanya kepada maduranews, Jum’at (13/06/2025).
Ia menuturkan kalau pihaknya tidak terlibat dalam pembentukan pengurus di Kopdes Merah Putih. Karena susunan kepengurusan sepenuhnya Hasil dari Musyawarah Desa (MusDes) khusus yang diselenggarakan oleh masing-masing Desa dan Kelurahan. Sedangkan Diskopindag menurut dia hanya memproses hasil dari MusDes khusus tersebut. Pengurus Kopdes Merah Putih terdiri 5 orang, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Pengawas.
“Pengurus ditiap Kopdes Merah Putih itu adalah hasil pemilihan saat Musyawarah Desa (MusDes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih ditiap-tiap Desa. Kalau dikita memproses hasil dari MusDes,” tuturnya.
Choirijah menambahkan, kalau pembentukan operasional dari 186 Kopdes di Sampang akan dilakukan diminggu akhir bulan Oktober. Sedangkan launching pembentukan Kopdesnya sendiri dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi.
“Pembentukan operasional Kopdes Merah Putih nanti 28 Oktober 2025, yang berdasarkan informasi dari presiden,” ujarnya.
Modal dari Kopdes Merah Putih sendiri, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, menurut Choirijah bersumber dari Himpunan Bank Negara (Himbara) berupa dana pinjaman seperti dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara biaya pembentukan Akta Notarisnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang perdesa biayanya Rp 1.750.000.
“Biaya untuk pembentukan Akta notaris di Sampang paling murah bersama Kabupaten Sumenep. Sedangkan maksimal biaya yang harus dikeluarkan untuk notarisnya itu adalah Rp 2.500.000,” pungkasnya. (san)