MADURANEWS.CO, Sampang– Setidaknya ada dua tim yang dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mencegah, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Sampang, Moh Imam mengatakan, bahwa di dalam Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, mengamanatkan pada Bakesbangpol Sampang untuk membentuk yang namanya Tim terpadu.
“Dan Tim Terpadu terpadu tersebut saat ini sudah terbentuk. Tim terpadu itu diketuai langsung oleh Bupati, dan yang terlibat di dalamnya adalah unsur Forkopimda dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sampang,” katanya kepada maduranews, Kamis (08/08/2024).
Imam menjelaskan, kalau tim terpadu itu rencananya mau pihaknya kembangkan ke Kecamatan dan Desa di Kabupaten Sampang. Karena memang Seharusnya tim terpadu itu dibentuk sampai ke tingkat Desa. Namun sementara ini menurut imam pihaknya masih fokus di Kabupaten dulu.
Ia juga mengaku kalau beberapa waktu lalu dirinya menyampaikan dan minta tolong ke Kecamatan untuk bisa bersama-sama mencegah peredaran Narkoba dengan cara membentuk Tim Terpadu Desa. Dan mengajak Desa untuk menganggarkan anggaran Sosialisasi dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Untuk tim terpadu itu perlu pemikiran dan proses yang cukup panjang untuk dapat dibentuk di Kecamatan dan Desa. Karena ini kan masuk program Nasional,” ujar imam.
Imam kemudian mengungkapkan, kalau sampai saat ini Pemkab Sampang belum memiliki yang namanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Maka dari itu pihaknya bentuk yang namanya Tim terpadu yang salah satunya untuk memberikan pemahaman dan edukasi bahayanya Narkoba.
Ia mengaku, kalau pihaknya akan terus melakukan Edukasi, terutama kepada anak-anak Usia Dini, seperti siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Meskipun di PAK pihaknya tidak ada anggaran, menurut dia pihaknya punya anggaran Makan Minum (Mamin) yang bisa pihaknya pakai untuk sosialisasi dan edukasi.
“Selain dari tim terpadu, ada juga Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (PPPPGN), dan novasi Sampang Bersih Narkoba (Sabrina),” tukasnya. (san)