Ini Deretan Perda Inisiatif DPRD Sampang yang Belum Ditindaklanjuti OPD Pengampu

MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai akhir tahun 2024 belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat masa jabatan 2019-2024 dengan Peraturan Bupati (Perbup). Yang mana pembuatan Perbup tersebut menjadi tanggung jawab OPD pengampu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sampang, Nasrul Hidayat melalui Staf Fungsional Penyusun Peraturan Perancangan Perundang-undangan Febri Eko Kurniawan mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada satupun OPD pengampu dari Perda inisiatif DPRD yang komunikasi dengan pihaknya untuk pembuatan Perbup dari Perda yang menjadi tanggungjawab OPD terkait. Termasuk Perda Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Perda Penyandang Disabilitas.

“Setahu saya masih belum ada komunikasi lanjutan dari OPD pengampu untuk membuat perbup. Untuk saat ini tidak ada. Kalau disaya tidak ada usulan perbup terkait perda-perda tersebut,” katanya kepada maduranews, Selasa (17/12/2024).

Mengingat, lanjut Febri, untuk tahun ini Pemkab Sampang dipimpin Pj Bupati, untuk Perda dan Perbup perlu fasilitasi ke biro hukum dan meminta persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, kemarin pihaknya juga sempat audiensi ke Biro Hukum Pemprov Jatim bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sampang. 

“Disitu info yang didapat, ada 1.700-an Perda-Perbup yang di proses Biro Hukum sehingga penetapan Perbup lama prosesnya,” ujarnya.

Ia juga mengaku kalau dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinannya terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti Perda-perda yang belum dibuatkan Perbup itu ke OPD – OPD pengampu agar segera bisa dibuatkan Perbup. Selain itu, dirinya juga mengaku kalau belum menerima perintah apapun dari pimpinannya terkait adanya OPD yang komunikasi ke Bagian Hukum Setda Sampang untuk pembuatan Perbup. 

“Belum ada untuk sampai saat ini, karena saya juga belum di perintah apa-apa sama pak Kabag. Nanti saya komunikasikan lagi sama pak kabag langkah apa yang harus dilakukan,” pungkasnya. 

Sekedar informasi, Perda-Perda inisiatif DPRD Sampang tahun 2019 – 2023 yang belum ditindaklanjuti dengan Perbup oleh OPD pengampu adalah Perda Seribu Pesantren (2019), Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (2020), Perda Pembudayaan Budaya Lokal dan Tradisi (2023), Perda Penataan Desa (2023), Perda Kepemudaan dan Keolahragaan (2023), serta Perda Penyandang Disabilitas (2023). (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *