MADURANEWS.CO, Sampang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang serius membahas dua raperda yang menjadi prioritas awal tahun 2020. Ditargetkan dua raperda segera rampung dalam waktu dekat.
Dua raperda yang dibahas pekan ini adalah tentang perlindungan dan pemberdayaan bagi profesi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Raperda berikutnya tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (PPHD).
“Sebenarnya ada tujuh yang akan kami bahas. Tapi dua raperda yang kami bahas lebih awal. Kami prioritaskan karena dinilai sangat penting,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Sampang Mohammad Farok kepada maduranewsco.
Farok menjelaskan jika payung hukum perlu dibuat dalam perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, maupun petambak garam. Sehingga pada raperda akan diatur soal kecelakaan kerja dan pembentukan koperasi maupun kelompok – kelompok strategis pada nelayan.
Sementara untuk raperda PPHD juga dinilai sangat penting. Adanya raperda itu bisa dilakukan penyesuaian peraturan jika ada perubahan perundang – undangan. Termasuk beberapa raperda yang mengalami perubahan regulasi.
“Adanya raperda PPHD nanti ini untuk melaukan penyesuaian jika ada perubahan perundang – perundangan pada sektor tertentu. Sehingga adanya raperda ini kita mudah menyesuaikan,” jelasnya.
Diungkapkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan leading sektor terkait soal dua raperda. Namun dalam pertemuan yang dilakukan masih bersifat normatif sebagai pembahasan awal.
Selanjutnya, Bapemperda akan melakukan pembahasan lebih detail. Ditargetkan raperda inisiatif tahun ini sudah bisa bermanfaat bagi pihak pihak tetkait.
“Ada beberapa perda sebelumnya yang perlu adanya penyesuaian aturan. Sehingga dengan adanya perda PPHD nantinya semua bisa diupdate,” imbuhnya. (fat)