Petani Ngaku Belum Tahu Perda Perlindungan Nelayan dan Petambak Garam

MADURANEWS.CO, Sampang– Tidak banyak Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam di Kota Bahari. 

Salah satu Petambak garam desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Astar (48) mengatakan, kalau dirinya sampai saat ini belum mengetahui adanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petambak garam. Karena sejauh ini menurut dia belum ada sosialisasi tentang adanya perda tersebut. Selain itu, Ia juga mengaku kalau selama ini belum pernah merasakan perhatian khusus dari pihak terkait yang berkaitan dengan pekerjaannya.

“Secara pribadi saya belum pernah menerima bantuan. Saya juga belum mengetahui kalau ada aturan untuk kami para petani garam,” katanya.

Ia berharap, kalau memang ada sebuah Perda yang mengatur para petambak garam seperti dirinya, Ia ingin Perda tersebut bisa berdampak baik bagi dirinya dan keluarganya. Dampak tersebut menurutnya bisa berupa perhatian dari pihak terkait dengan harga garam. 

“Ketika stok garam kami banyak, harga garam turun drastis. Berbeda dengan stok garam sedikit, kalau stok sedikit harga garam itu cukup tinggi yang bisa mencapai Rp 250 ribu lebih setiap karung ya,” tuturnya. 

Sementara petambak garam yang lain, Abdurrahman (38) menyampaikan bahwa sebelum stok garam di tambaknya banyak seperti sekarang, harga garam memang berkisar di harga Rp 280 ribu, dan bahkan bisa lebih. Namun setelah dirinya mulai memproduksi di tambaknya, harga itu turun setiap minggunya dan hanya bertengger diangka Rp 140 ribu. 

Lebih lanjut, Ia mengaku kalau dirinya baru sekali menjual garamnya diawal dirinya mulai memproduksi dengan harga Rp 140 ribu. Sedangkan untuk saat ini, Ia mengaku belum mengetahui harga daripada garam. Karena menurutnya, Ia belum menjual garamnya untuk kedua kalinya.

“Kalau memang nanti harga garam itu jauh dari yang saya harapkan, saya memilih untuk menumpuk garam itu di tambak sampai harga itu sesuai dengan yang diharapkan,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *