Komisi II DPRD Sampang Persilahkan Relokasi Pasar Srimangunan Asalkan…

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mempertanyakan Kedaruratan daripada Overloadnya pedagang Blok C1 pasar Srimangunan yang mau di relokasi ke pasar Margalela jalan Syamsul Arifin, Polagan, kecamatan Sampang.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tetap bersikukuh untuk merelokasi pedagang di Blok C1 pasar Srimangunan ke pasar Margalela, itu bisa saja dilakukan sepanjang hasil kajian dan analisanya dapat dipertanggung jawabkan baik secara teknis dan yuridis, serta lebih memanusiakan masyarakat pedagang yang akan di pindah. 

“Alasan kenapa dipindah, bagaimana perpindahannya, maksud dan tujuan pemindahan dan perpindahan, sosialisasi, kesepakatan serta jaminan tidak ada dusta diantara kita,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Senin (14/08/2023).

Ia kemudian menambahkan, kalau banyak hal yang memang harus diperhatikan dari perelokasian itu, yang salah satunya adalah masalah teknis. Selain itu, rencana mode transportasi yang terintegrasi dengan kerumunan fasilitas publik atau titik kumpul keperluan dan kebutuhan serta komoditi yang saling support satu dengan lainnya.

Lebih lanjut, menurut Agus ada komoditi utama, penyanggah, pelengkap,  juga ada pekerjaan rumah yang memang harus benar-benar diperhatikan dan dikerjakan dengan baik. Ia juga bertanya-tanya, apakah perelokasian itu sudah sangat mendesak? Dan sedarurat apa kondisinya sehingga harus cepat dan segera perelokasian pedagang itu dilakukan. atau seperti apa?

“Pertanyaan mendasarnya tata letak, peruntukan dan pengguna barang milik negara saat perencanaan dan permohonan fasilitas dimaksud di ajukan. Data pendaftar yang ada dulu kemana? dan seterusnya,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *