MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai hari terakhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, mengungkap bahwa pendaftar masih belum memenuhi kebutuhan.
Staf Pendaftaran PTPS sekretariat panwascam Sreseh, Chairul Ammar mengatakan, bahwa idealnya pendaftar sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan Pengawas TPS ialah 2x kebutuhan dari jumlah TPS.
Sementara jumlah pendaftar yang saat ini hanya lebih 7 orang dari kebutuhan, memungkinkan akan ada perpanjangan pendaftaran sebagaimana waktu yang telah ditetapkan di jadwal pembentukan Pengawas PTPS, yakni tanggal 1-10 Oktober 2024. Menurut dia perpanjangan itu akan tetap ada, mengingat memang ada kebutuhan keterlibatan pendaftar perempuan juga yang memang harus terpenuhi.
“Jika tiap desa belum sampai dengan 2x kebutuhan akan dilakukan perpanjangan,” katanya kepada maduranews, (28/09/2024).
Ia juga mengungkapkan, bahwa kebutuhan PTPS di Kecamatan Sreseh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini sebanyak 51 orang sebagaimana jumlah TPS yang ada. Sampai tanggal 27 September 2024 kemarin pendaftar calon anggota PTPS di kecamatan sreseh hanya berjumlah 58 pendaftar. Artinya, jumlah pendaftar tersebut masih belum memenuhi kebutuhan.
“Untuk kebutuhan sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara jumlahnya 51,” ujarnya. (san)