MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, mengungkap bahwa baru ada dua laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Ramli mengatakan, bahwa dari awal tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dimulai, pihaknya baru menerima laporan satu dugaan pelanggaran. Yakni, dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Cabup-cawabup H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz atau yang dikenal dengan pasangan Jimad Sakteh.
“Laporan yang masuk dalam tahapan kampanye baru ada satu laporan,” katanya kepada maduranews saat ditemui di kantornya, Kamis (03/10/2024).
Sekarang laporan tersebut menurut Ramli dalam proses kajian awal. Laporannya pun juga sudah diregistrasi dan dinyatakan lengkap. Kajian awal itu dilakukan guna mengetahui laporan itu memang pelanggaran apa tidak. Dan dari kajian awal itu pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi. Namun Ia tidak menyebutkan secara spesifik kapan pelapor dan saksi tersebut akan dipanggil.
Lebih lanjut, Ramli mengaku kalau pihaknya saat ini untuk pelaku pengrusakan APK belum mengetahui itu berasal dari tim salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Sampang, atau murni dari masyarakat yang tidak terafiliasi ke kedua pasangan Cabup-cawabup.
“Karena sudah diregistrasi dan berkas dinyatakan lengkap, sekarang masuk kajian awal. Sementara kalau untuk waktu kapan pelapor dan saksi ini kapan akan dipanggil kita belum menjadwalkan,” tuturnya.
Selain laporan ditahapan kampanye, Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima satu laporan lagi di tahapan Pencalonan, yaitu laporan masalah utang piutang dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
“Ada juga laporan ditahapan pencalonan yang masalah utang piutang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pelapor dari dua laporan yang masuk ke Bawaslu Sampang itu menurut Ramli berasal dari salah satu tim calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Sampang tahun 2024 ini. Yakni dari pasangan Jimad Sakteh.
“Karena APK yang rusak itu adalah milik pasangan Cabup-cawabup Jimad Sakteh,” tukasnya. (san)