MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan bahwa tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini yang disebabkan oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengungkapkan, bahwa PSU yang terjadi di Kota Bahari tahun 2018 lalu disebabkan karena DPT. Dimana DPT pada saat itu kurang lebih 803.899. Sementara jumlah penduduknya pada tahun tersebut sebanyak 844.872 penduduk. Artinya, selisih antara DPT dengan jumlah penduduk pada saat itu hanya 5 persen.
Lebih lanjut, pada saat PSU tahun 2018 itu DPT turun menjadi 767.032. Kemudian pada saat Pemilu tahun 2019 DPT itu naik lagi menjadi 825.125. Kenaikan tersebut menurut dia pada saat itu menjadi atensi utama KPU Sampang. Dan mulai tahun 2019 itu pula KPU Sampang sering membedah masalah DPT, dan bahkan menurut dia sampai mencoret puluhan ribu DPT. Sehingga pada Pemilu bulan februari 2024 lalu DPT menjadi 761.421.
“Pilkada serentak sekarang DPT menjadi 737.832 yang ditetapkan oleh KPU Sampang. Artinya, sekarang sudah 26,7 persen total selisihnya dengan jumlah penduduk,” ungkapnya, Jum’at (01/11/2024).
Sementara langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Sampang sendiri terkait pencegahan adanya PSU pada Pilkada tahun ini, Aliyanto mengaku bahwa disetiap tahapan yang dilakukan oleh pihaknya dikerjakan dengan kehati-hatian dan teliti. Dan jikalau masyarakat menemukan adanya tahapan pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan aturan, Ia mempersilahkan untuk dilaporkan ke pihaknya.
“Insyaallah kalau Pemungutan Suara Ulang dari Daftar Pemilih Tetap aman,” tukasnya. (san)