MADURANEWS.CO, Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meluncurkan program Management Layanan Administrasi Kependudukan Tujuh Dokumen Langsung Dapat saat Pernikahan (Marlena Tuku Santan). Itu merupakan program inovatif di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang meluncurkan program Sakera Mesem. Namun program itu saat ini tidak berfungsi dengan baik, dan sebagai pelanjutnya maka diluncurkan program Marlena Tuku Santan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang Nor Alam mengatakan, diluncurkannya program Marlena Tuku Santan untuk mempermudah masyarakat agar setelah menikah tidak direpotkan dengan pengurusan administrasi kependudukan. Pihaknya saat ini sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang demi lancaranya program Marlena Tuku Santan.
“Inovasi kami ini sudah bekerja sama dengan Kemenag Sampang dan tujuh dokumen tersebut, di antaranya lima dokumen dari Dispendukcapil dan dua dari Kemenag,” katanya, Rabu (27/7/2022).
Adapun lima dokumen, lanjut dia, yang dikeluarkan Dispendukcapil meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mempelai, Kartu Keluarga (KK) mempelai dan orang tua masing-masing. “Dokumen dari Kemenag meliputi dua buku nikah,” ujarnya.
Untuk memperkuat kerjasama program tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan semua kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
“Semua kepala KUA dari 14 kecamatan sudah saya undang ke Dispendukcapil untuk sosialisasi bersama kepala Kemenag Sampang. Kalau Memorandum Of Understanding (MoU) cukup dengan kepala Kemenag,” tukasnya. (c2/lum)