Dukung Transformasi Cashless, Pemkab Sampang Launching KKPD

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang me-launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang Smart Room, kompleks Pendopo Trunojoyo, Senin (11/11/2024). Peluncuran KKPD itu dalam rangka mendorong transformasi tata kelola belanja pemerintahan tanpa uang tunai atau cashless.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengatakan bahwa KKPD merupakan langkah inovatif untuk mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) guna menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan transparan.

“Penggunaan KKPD ini adalah wujud komitmen kami terhadap sistem keuangan yang lebih efektif dan mendukung percepatan digitalisasi daerah,” katanya.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI terkait pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Maka itu, pihaknya berharap KKPD dapat menjadi motor penggerak transformasi transaksi belanja pemerintah daerah menuju digitalisasi berbasis non-tunai.

“Kami harapkan dukungan dari seluruh perangkat daerah dan lembaga perbankan di Kabupaten Sampang untuk mempercepat digitalisasi di daerah dan memperluas akses transaksi non-tunai ke masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Rudi juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan fasilitas KKPD. Sebab, KKPD hanya diperuntukkan untuk belanja sesuai Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kemudahan dalam bertransaksi harus tetap dalam kontrol ketat agar penggunaannya sesuai peruntukan dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Hurun Ien menjelaskan bahwa untuk mendukung peluncuran KKPD tersebut, pihaknya telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 85 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dan Perbup Nomor 26 Tahun 2023 sebagai petunjuk teknis pelaksanaan KKPD. Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Tim Percepatan dan Digitalisasi Kabupaten Sampang yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Hurun, PPKAD Kabupaten Sampang menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai penerbit KKPD, serta menunjuk Bank Mandiri sebagai co-branding untuk memperluas jaringan penggunaan KKPD di lingkungan pemerintah.

“KKPD ini nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran transaksi belanja yang dibebankan dalam APBD, namun tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” jelasnya.

Turut hadir dalam launching KKPD tersebut, Asisten Setdakab Sampang; Senior Executive Vice President Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo; jajaran pimpinan OPD Pemkab Sampang, Camat se-Kabupaten Sampang, serta jajaran pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang dan Bank Mandiri Cabang Sampang. (*/vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *