MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan seleksi pengadaan 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Seleksi pengadaan PPPK itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/2169/434.303/2024 yang berdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor: 100.3.3.2/415.1/ ΚΕΡ/ 434.013/2024 tanggal 04 September 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemkab Sampang Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa di seleksi pengadaan PPPK tahun ini ada pendaftar yang memang akan di prioritaskan, yakni peserta yang memang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru di periode sebelumnya.
“Prioritas 1 (P1) itu dulu dia pernah ikut tes tahun 2021 kalau tidak salah, dia masuk Passing Grade dan dia lolos cuma dia tidak dapat formasi, jadi dia masuk P1,” katanya kepada maduranews, Rabu (02/10/2024).
Sementara P2 atau guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah yang masuk tenaga honorer daerah dan lain sebagainya. Kemudian database ada sekitar 2.000 lebih menurut Arif yang masuk pendataan database BKN yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Meskipun nanti yang masuk pelamar prioritas, mereka tetap ikut tes juga. Cuma mereka tetap diprioritaskan,” tuturnya.
Arif mengungkapkan, kalau penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Sampang tahun 2024 sebanyak 141 formasi. Dengan pengelompokan PPPK Tenaga Guru sebanyak 20 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 31 formasi, dan Tenaga Teknis lainnya sebanyak 90 formasi.
“Kebutuhan untuk formasi PPPK tahun 2024 ini adalah sebanyak 141, yang terdiri dari 3 kelompok,” tukasnya. (san)